PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA

ILMU ILMIAH ALAMIAH

Minggu, 29 Maret 2009

TINDAK TUTUR WACANA DIALOG LIPUTAN ENAM SCTV1

TINDAK TUTUR WACANA DIALOG LIPUTAN ENAM SCTV1
Oleh Arono2
FKIP Universitas Bengkulu

ABSTRACT
Liputan Enam SCTV merupakan wacana lisan berupa dialog. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah jenis tindak tutur, fungsi tuturan, dan tingkat kelangsungan tindak tutur. Tujuan penelitian ini untuk mengungkapkan tindak tutur berdasarkan tiga sudut pandang tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis dan fungsi tuturan terdapat tindak representatif yang berfungsi untuk mengemukakan, menjelaskan, menyatakan, meminta, dan mengira. Tindak direktif berfungsi untuk mengusulkan dan memohon. Tindak ekspresif berfungsi untuk menyatakan ucapan terima kasih dan ucapan selamat. Tindak deklaratif berfungsi untuk mnyetujui, tidak menyetujui, dan memantapkan. Berdasarkan tingkat kelangsungan ujarannya lebih langsung dengan munculnya ujaran bermodus imperatif dan performatif eksplisit.

Kata kunci: tindak tutur, tindak ujar, wacana dialog.

PENDAHULUAN
Media elektronika sebagai satu wadah penentu perkembangan bahasa Indonesia yaitu media audiovisual atau televisi. Saat ini hampir seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati acara-acara televisi ditambah lagi menjamurnya digital atau yang dulunya parabola di sebagian besar rumah-rumah penduduk. Seiring dengan itu bermunculan pula program-program siaran televisi swasta seperti RCTI, SCTV, TPI, AN TEVE, METRO TV, dan INDOSIAR yang meyuguhkan berbagai bentuk siaran atau berita aktual dengan kemasan yang berbeda.
Diperkirakan 65% dari penduduk Indonesia ini merupakan generasi muda, dan mereka ini dibesarkan oleh TV. Menurut statistik 1993 (dalam Alwasilah, 1997:72), 66% dari anak-anak usia 10 tahun lebih banyak nonton TV daripada membaca koran atau majalah, yang hanya dibaca oleh 22,25%. Saat itu (saat penelitian ini dialakukan) tahun 1998/1999 berita merupakan informasi yang ditunggu-tunggu sebagai informasi utama dalam mengamati pemerintahan, social, budaya, politik, dan hankam di dalam bergulirnya erareformasi. Acara Liputan Enam SCTV merupakan salah satu acara yang ditayangkan Surya Citra Televisi (SCTV). Acara dengan jam tayang tiga kali sehari ini banyak diminati oleh penonton, selain karena beritanya aktual, tajam, dan terpercaya, acara ini juga dilengkapi dialog secara langsung dengan durasi sepuluh menit dari satu jam penayangan. Hal ini juga didukung oleh pembawa acara yang punya kemampuan berbahasa yang baik, ditambah dengan narasumber yang berbobot.
Dialog yang dilakukan oleh pewawancara, narasumber, dan telewawancara bahwa tidak tutur yang mereka gunakan tidak selalu mengatakan maksud seperti apa yang mereka maksudkan sebagaimana adanya, tentu akan terdapat permasalahan dalam tuturan. Selain itu, tindak tutur dalam bahasa Indonesia ada banyak kata kerja yang mengacu pada mereka seperti bertanya, memohon, memohon dengan syarat, dan lain-lain. Walaupun kata kerja-kata kerja dalam bahasa Indonesia Indonesia dilengkapi dengan taksonomi awal yang berguna untuk tindak tutur, tetapi tidak sama dengan nama-nama dengan kata kerja yang ada. Oleh sebab itu, kedalaman indereksi dalam wacana yakni jarak antara apa yang dikatakan dengan apa yang dimaksudkan dan banyaknya lapisan makna di bawah makna proposisi literal ujaran dan tindakan yang diperformasikan dalam konteks. Selain itu, para penutur tidak selalu menyatakan maksud seperti apa yang mereka katakan (Ibrahim, 1993:105). Untuk menghasilkan gambaran yang jelas diperlukan suatu analisis kerjasama partisipan, tindak tutur, penggalan pasangan percakapan, pembukaan dan penutupan percakapan, topik percakapan, tata bahasa percakapan, dan analisis alih kode.
Wacana dialog merupakan suatu ucapan, percakapan, dan kuliah yang berbentuk lisan dan tulisan. Namun untuk kepentingan ini wacana yang dipilih berbentuk ujaran lisan, terutama wacana yang dilakukan dalam rangka berbicara atau suatau inti bahasa yang berfungsi dalam suatau percakapan yang disebut tindak tutur. Sebagai ujaran lisan, membicarakan suatu hal, penyajian teratur dan sistematis, memiliki satu kesatuan misi, serta dibentuk oleh unsure segmental dan nonsegmental dapat dikatakan sudah memenuhi persyaratan sebagai wacana dialog (Syamsuddin, 1997:8). Oleh karena itu, tindak tutur dalam wacana dialog dapat dianalisis berdasarkan jenis, sifat hubungan, dan hakikat pemakaiannya. Mengingat keterbatasan yang ada, penulis hanya memfokuskan pada jenis dan fungsi, serta sifat hubungan. Tidak tutur berdasarkan jenis artinya maksud atau fungsi penutur ketika berbicara berupa tindak representatif, komisif, direktif, ekspresif, dan deklaratif, sedangkan fungsinya merupakan ujaran yang dimaksudkan atau penjabaran dari jenis tuturan itu sendiri. Untuk tingkat kelangsungan mengacu pada tuturan ilokusi artinya jarak tempuh yang diambil sebuah ujaran yaitu titik lokusi ( di benak penutur) ke titik ujaran ilokusi (di benak mitratutur atau pendengar).
Sehubungan dengan permasalahan tersebut, tulisan ini bertujuan untuk mengungkapkan jenis, fungsi, dan tingkat kelangsungan tindak tutur yang digunakan di dalam wacana dialog Liputan Enam SCTV. Dengan mengungkapkan hal tersebut diharapakan akan berguna bagi perkembangan ilmu linguistik khususnya analisis wacana dialog, bahan dalam pembelajaran bahasa, dan sumbangsih terhadap bahasa penyiaran dalam dunia pertelevisian.
Istilah wacana dalam bahasa Inggris adalah discourse berasal dari bahasa Latin discursus yang berarti lari kian kemari (Tarigan, 1987:23). Dalam KBBI (1994:1122) wacana berarti (1) ucapan; perkataan; tuturan, (2) keseluruhan tutur yang merupakan satu kesatuan, (3) satuan bahasa terlengkap; realisasinya tampak pada bentuk karangan yang utuh. Hal itu diperjelas Samsuri (dalam Syamsuddin, 1997:6) wacana adalah rekaman kebahasaan yang utuh tentang peristiwa komunikasi, dalam hal ini komunikasi verbal antara pembicara dan teman atau lawan bicara dalam proses berkesinambungan proposisi. Senada dengan itu Kridalaksana (1982:179) menyatakan bahwa wacana adalah satuan bahasa terlengkap yang direalisasikan dalam bentuk karangan yang utuh. Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa wacana adalah rangkaian ujar atau rangkaian tindak tutur yang mengungkapkan suatu hal/subjek yang disajikan secara teratur, sistematis, dalam satu kesatuan yang koheren, dibentuk oleh unsure segmental maupun nonsegmental bahasa.
Peristiwa tutur merupakan sebuah tindak tutur yang berfungsi dalam interaksi verbal dan nonverbal. Peristiwa tindak tutur dapat berbentuk mengundang, meminta, meyakinkan, dan melaporkan (Suwito, 1982:88). Peristiwa tutur menitikberatkan pada kajian peristiwa sedangkan tindak tutur menitikberatkan pada makna atau arti tindak tutur tersebut. Dalam peristiwa tutur terdapat tindak tutur yang jenisnya bermacam-macam. Fenomena tindak tutur inilah sebenarnya yang merupakan fenomena aktual dalam situasi tutur. Richard (dalam Syamsuddin, 1992:46) mengartikan tindak tutur adalah sesuatu yang dilakukan dalam rangka berbicara atau suatu inti bahasa yang berfungsi di dalam sebuah percakapan. Kalau peridstiwa itu dalam bentuk praktisnya adalah wacana yang berupa percakapan, maka tindak tutur merupakan unsur pembentuknya yang berupa tuturan.
Austin (dalam Ibrahim, 1993:106) menyatakan bahwa terdapat banyak hal yang berbeda yang bisa dilakukan dengan kata-kata. Pandangannya yang paling besar adalah bahwa sebagian ujaran bukanlah pernyataan tentang informasi tertentu, tetapi ujaran itu merupakan tindakan. Fokusnya adalah pada ujaran yang dikemukakan secara penuh dalam mode linguistik penjelasan dan masalah yang timbul ketika konsep tindak tutur diterapkan pada percakapan alami, seperti Dialog Liputan Enam SCTV. Teori tindak tutur menekankan pada penggunaan bahasa dan dalam kenyataannya berlaku pada ujaran bukan kalimat, tetapi telah tergantung pada keputusan introspektif mengenai kalimat-kalimat lepas.
Menurut Austin jenis tidak tutur sengat banyak kemudian disederhanakan oleh Searle (dalam Syamsuddin, 1992:97) menjadi lima kelompok: (1) tindak representatif yaitu tindak tutur yang berfungsi menetapkan atau menjelaskan apa dan bagaimana sesuatu itu adanya seperti tindakan menyatakan, mengemukakan, meminta, dan mengira. (2) tindak komisisf yaitu tindak tutur yang berfungsi mendorong pembicara untuk melakukan sesuatu seperti tindak berjanji, bersumpah, ancaman, dan bernazar. (3) tindak direktif yaitu tindak tutur yang berfungsi mendorong pendengar untuk melakukan sesuatu seperti mengususlkan, memohon, mendesak, menentang, dan memerintahkan. (4) tindak ekspresif yaitu tindak tutur yang menyangkut perasaan dan sikap seperti tindakan meminta maaf, berterima kasih, ucapan selamat, mengkritik, dan memuji. (5) tindak diklaratif yaitu tindak tutur yang berfungsi menggambarkan perubahan dalam suatu keadaan hubungan misalnya menyetujui, tidak setuju, dan memmantapkan.
Austin juga membedakan tiga jenis tindakan yang berkaitan dengan ujaran. Ketiganya adalah lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Tindak lokusi adalah tindak berbicara atau tindak bertutur dengan mengucapkan sesuatu sesuai dengan makna kata itu dan menurut kaidah sintaksisnya. Tindak ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu yang berhubungan dengan maksud, fungsi, daya ujaran yang bersangkutan, sedangkan tindak perlokusi adalah mengacu ke efek yang dihasilkan penutur dengan mengatakan sesuatu. Lokusi dan ilokusi dikatakan sebagai act (tindak) dan perlokusi dikatakan sebagai efek, bedanya terletak pada dalam mengetakan sesuatu dan dengan mengatakan sesuatu (Leech, 1983:199).
Dalam satu bentuk ujaran dapat mempunyai lebih dari satu fungsi. Kebalikannya adalah kenyataan di dalam komunikasi yang sebenarnya yakni bahwa satu fungsi dapat dinyatakan, dilayani atau diutarakan dalam berbagai bentuk ujaran. Menyuruh misalnya dapat diungkapkan dengan menggunakan bentuk ujaran yang berupa kalimat bermodus imperatif, kalimat performatif eksplisit, kalimat performatif berpagar, pernyataan keharusan, pernyataan keinginan, rumusan saran, persiapan pertanyaan, isyarat kuat, dan isyarat halus (Blum-Kulka, 1987). Jika kesembilan ujaran itu kita ujarkan, kita memperoleh sembilan tindak ujaran yang berbeda-beda derajat kelangsungannya dalam hal menyampaian maksud Dialog Liputan Enam SCTV.

METODOLOGI PENELITIAN
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan content analysis dengan tidak mengabaikan konteks tuturan. Secara deskriptif penelitian ini dilakukan semata-mata berdasarkan pada fakta yang ada atau fenomena yang memang secara emperis dilakukan oleh penuturnya, sedangkan secara kualitatif dengan pendekatan content analysis bertujuan mengungkapkan isi dan pesan-pesan/maksud yang terkandung pada tindak tutur dan memberi makna pada pesan yang terkandung di dalamnya dengan menggambarkan gejala tindak ujar yang terjadi (Mardalis, 1995:26 dan Muhadjir, 1996:49).
Data dari penelitian ini adalah Wacana Dialog SCTV (87 tuturan) yang digunakan pembawa acara dan narasumber. Masing-masing liputan diambil satu dialog yang versinya berbeda yaitu Liputan Enam Siang SCTV (57 tuturan; Rabu, 24 Februari 1999) dengan narasumber dua orang mengenai Penyadapan Telepon Andi M. Ghalib dengan Habibie dan Liputan Enam Petang SCTV (30 tuturan; Kamis, 4 September 1998) dengan narasumber satu orang mengenai Masalah Penggulingan Presiden Habibie.
Data diperoleh dengan cara merekam dialog Liputan Enam SCTV secara langsung melalui televisi, baik itu waktunya siang maupun petang. Masing-masing satu dialog setiap liputan. Data yang terkumpul dianalisis dengan teknik meyeleksi rekaman dialog yang layak dianalisis, mentranskipsikan rekaman dialog ke dalam bahasa tulis, menginventarisasikan dan mengklasifikasikan, menabuliasikan, dan terakhir menghitung persentase untuk memberi informasi yang lebih pasti dan lengkap, artinya data kulitatif yang dikuanifikasikan (Irawan, 1999:85).

PEMBAHASAN

Tindak Tutur Wacana Dialog Liputan Enam Siang SCTV Berdasarkan Jenis dan Fungsi Tuturan

Tabel 1
Tindak Tutur Wacana Dialog Liputan Enam Siang SCTV
Berdasarkan Jenis dan Fungsi Tuturan
No.
Jenis
Fungsi
Jlh. Tuturan
(Persentase)
Total (Persentase)
1.
Representatif
Mengemukakan
Menjelaskan
Menyatakan
Meminta
Mengira
1 (1,3%)
5 (6,4%)
14 (18%)
7 (9%)
6 (7,7%)
33 (42,3%)
2.
Direktif
Saran
Memohon
7 (9%)
1 (1,3%)
8 (10,3%)
3.
Ekspresif
Terima kasih
Selamat
1 (1,2%)
4 (5,1%)
5 (6,4%)
4.
Deklaratif
Menyetujui
Tidak menyetujui
Memantapkan

17 (21,8%)
6 (7,7%)
9 (11,5%)
32 (41%)
Total (Persentase)
78 (100%)



Tindak Tutur Wacana Dialog Liputan Enam Siang SCTV Berdasarkan Tingkat Kelangsungan
Searle (1975) berbicara tentang tindak ujaran langsung dan tindak ujaran tak langsung serta derajat kelangsungan tindak tutur itu diukur jarak tempuh yang diambil oleh sebuah ujaran, yaitu titik ilokusi (di benak penutur) ke titik ujaran ilokusi (di benak pendengar). Jarak paling pendek adalah garis lurus yang menghubungkan kedua titik tersebut dan ini dimungkinkan jika ujaran bermodus imperatif. Makin melengkung garis pragmatik itu, makin tidak langsuinglah ujarannya. Alih-alih jarak ilokusi derajat kelangsungan dalam tindak tutur Dialog Liputan Enam SCTV ini mengisyaratkan bahwa makin tembus pandang atau transparan atau kejelasan suatu ujaran makin langsunglah ujaran itu dan demikian pula sebaliknya.
Dalam hierrarki teoretis (HT) tipe ujaran berdasarkan skala penilaiannya adalah: 1 2 3 4 5 6 7 8 9
HT= MI-PE-PB-PH-PI-RS-PP-IK-IH
Sedangkan di dalam Liputan Enam Siang (LES) sctv dan Liputan Enam Petang (LEP) SCTV skala penilaiannya adalah:


1 2 3 4 5 6 7 8 9
HT = MI-PE-PB-PH-PI-RS-PP-IK-IH
LES = MI-PE-PB-PH-…-RS-PP-…-IH
LES = MI-PE-PB-PH-PI-RS-…-…-IH
Tabel 2
Tindak Tutur Wacana Dialog Liputan Enam Siang SCTV
Berdasarkan Tingkat Kelangsungan
No.
Tipe (Kategori)
Jumlah Tuturan
(Persentase)
Urutan/
Peringkat
1.
Modus Imperatif (MI)
30 (31,3%)
1
2.
Performatif Eksplistit
(PE)
17 (24%)
2
3.
Performatif Berpagar
(PB)
10 (14%)
3
4.
Pernyataan Keharusan
(PH)
6 (9%)
5
5.
Rumusan Saran
(RS)
7 (10%)
4
6.
Persiapan Pertanyaan
(RS)
5 (6,5%)
6
7.
Isyarat Halus (IH)
4 (5,2%)
7

Jika dibandingkan dengan hierarki teoretis (HT) yang semata-mata ketembuspandangan atau ketaklangsungan ujaran. Hierarki teoretis itu, seperti yang dikemukakan oleh Blum Kulka (1987):
1 2 3 4 5 6 7 8 9
MI-PE-PB-PH-PI-RS-PP-IK-IH
Sedangkan hierarki yang ditemukan di dalam penelitian ini (HP) adalah:
1 2 3 4 5 6 7 8 9
MI-PE-PB-RS-PH-PP-IH-…-…
Seperti yang terlihat, kesamaan di antara HT (hierarki teoretis) dan HP (hasil penelitian) hanyalah pada peringkat MI, PE, dan PB masing-masing ke-1, ke-2, dan ke-3. Yang sangat mencolok adalah bahwa:
(1) RS menduduki peringkat ke-4 pada HP, padahal ke-6 pada HT
(2) IH menduduki peringkat ke-7 pada HP, padahal ke-9 pada HT
(3) PP menduduki peringkat ke-6 pada HP, padahal ke-7 pada HT
(4) PH menduduki peringkat ke-5 pada HP, padahal ke-4 pada HT
(5) PI serta IK tidak ditemukan di dalam wacana Dialog Liputan Enam Siang sctv yang menduduki peringkat ke-5 dan ke-8 pada HT.
Berdasarkan sifat hubungan yaitu tingkat kelangsungan atau ketembuspandangan tindak tutur yang digunakan lebih langsung terlihat pada ujaran MI, PE, dan PB. Lebih langsungnya tuturan tersebut menyebabkan tuturan itu kurang santun karena makin transparannya sebuah ujaran atau makin jelas maksud sebuah ujaran makin langsunglah ujaran itu atau berdasarkan kesantunannya semakin santun dan demikian pula sebaliknya, tetapi bukan berarti tidak santun karena sesuai dengan misi utama wawancara dialog ini untuk mejelaskan tetang sesuatu informasi kepada penonton. Kesantunan itu dapat dilihat pada ujaran berdasarkan peringkat yang paling menonjol adalah IH, PP, PH, dan RS.
Jadi, tingkat kelangsungan atau keterjalinan antarpenutur dalam Dialog Liputan Enam SCTV berdasarkan persentase ujarannya lebih langsung dengan munculnya ujaran bermodus imperatif dan performatif eksplisit yang menduduki peringkat tertinggi dari setiap liputan. Sedangkan kalau dilihat berdasarkan kesantunan ujaran yang digunakan Liputan Enam SCTV ujarannya kurang santun. Kalngsungan itulah membuat Liputan Enam SCTV mudah dimengerti dan dipahami antarpenutur dan juga penonton pada setiap liputan.
Tindak Tutur Wacana Dialog Liputan Enam Petang SCTV Berdasarkan Jenis dan Fungsi Tuturan

Tabel 3
Tindak Tutur Wacana Dialog Liputan Enam Petang SCTV
Berdasarkan Jenis dan Fungsi Tuturan

No.
Jenis
Fungsi
Jlh. Tuturan
(Persentase)
Total (Persentase)
1.
Representatif
Mengemukakan
Menjelaskan
Menyatakan
Meminta
Mengira
1 (1,8%)
4 (7,4%)
5 (9,3%)
7 (12,9%)
8 (14,9%)
25 (46,2%)
2.
Direktif
Saran
Memohon
7 (12,9%)
2 (3,8%)
9 (16,7%)
3.
Ekspresif
Terima kasih
Selamat
2 (3,8%)
4 (7,4%)
6 (11,1%)
4.
Deklaratif
Menyetujui
Tidak menyetujui
Memantapkan

10 (18,5%)
1 (1,8%)
3 (5,5%)
14 (26%)
Total (Persentase)
54 (100%)


Tindak Tutur Wacana Dialog Liputan Enam Petang SCTV Berdasarkan Tingkat Kelangsungan
Tingkat kelangsungan dan keterjalinan dari tuturan yang dilakukan pewawancara dengan narasumber Liputan Enam Petang SCTV berdasarkan persentase dapat dikatakan terjalin rapi terutama ujaran bermodus imperatif dan performatif eksplisit. Berdasarkan persentase dan peringkatnya Liputan Enam Petang SCTV tingkat kelangsungan ujarannnya atau tuturan yang disampaikan kurang langsung bila dibandingkan dengan modus imperatif, tetapi tuturan ini lebih santun digunakan penutur.
Tabel 4
Tindak Tutur Wacana Dialog Liputan Enam Petang SCTV
Berdasarkan Tingkat Kelangsungan
No.
Tipe (Kategori)
Jumlah Tuturan
(Persentase)
Urutan/
Peringkat
1.
Modus Imperatif (MI)
17 (31,5%)
2
2.
Performatif Eksplistit
(PE)
20 (37%)
1
3.
Performatif Berpagar
(PB)
5 (8,7%)
5
4.
Pernyataan Keharusan
(PH)
6 (11,1%)
3
5.
Pernyataan Keinginan
(RI)
2 (3,5%)
5
6.
Rumusan Saran
(RS)
1 (2,2%)
6
7.
Isyarat Halus (IH)
4 (7,4%)
4

Seperti yang terlihat pada table di atas, tidak terdapat kesamaan di antara HT dengan HP yang menunjukkan bahwa ujaran diguanakn penutur lebih santun atau kurang langsung. Perbedaan yang sangat mencolok adalah:
(1) IH menduduki peringkat ke-4 pada HP, padahal ke-9 pada HT
(2) PH menduduki peringkat ke-3 pada HP, padahal ke-4 pada HT
(3) PE menduduki peringkat ke-1 pada HP, padahal ke-2 pada HT
(4) PB menduduki peringkat ke-5 pada HP, padahal ke-3 pada HT
(5) MI menduduki peringkat ke-2 pada HP, padahal ke-1 pada HT
(6) PI menduduki peringkat ke-6 pada HP, padahal ke-5 pada HT
(7) RS menduduki peringkat ke-7 pada HP, padahal ke-6 pada HT
(8) IK menduduki peringkat ke-8 dan PP menduduki peringkat ke-7 pada HT, sedangkan pada HP ujaran tersebut tidak ditemukan.
Jadi, hal itu menunjukkan Liputan Enam Petang SCTV kurang langsung atau lebih santun bila dibandingkan dengan Liputan Enam Siang SCTV.

PENUTUP
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan


DAFTAR PUSTAKA
Alwi, Hasan. et. al. 1993. Tatat Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Ali, Muhamad. 1984. Prosedur dan Penelitian. Bandung: Angkasa.
Alwasilah, Chaedar. 1997. Politik Bahasa dan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya Ofset.
Syamsuddin, A.R. et. al. 1997. Studi Wacana Bahasa Indonesia. Jakarta: Proyek Penataran Guru SLTP setara D-III.
_______. 1992. Studi Wacana: Teori-Analisis-Pengajaran. Bandung: Mimbar Pendidikan Bahasa dan Seni.
Arikunto, Suharsimi. 1984. Manajemen Penelitian. Jakarta: Bina Aksara.
Brown, Gillian dan George Yule. 1996. Analisis Wacana. (Terj. I Soetikno) Jakarta: Gramedia Pustaka.
Blum-Kulka, Shoshana. 1987. “Indirectness and Politeness in Reguest: Same or Different?” Journal of Paragmatics. 11-46.
Ibrahim, Abd. Syukur. 1993. Kajian Tindak Tutur. Surabaya: Usaha National Indonesia.
Keraf, Gorys. 1984. Tata Bahasa Indonesia. Jakarta: Nusa Indah.
Kridalaksana, Harimurti. 1982. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia,
Mardalis. 1995. Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Sinar Grafika Offset.
Muhadjir, Neong. 1996. Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rake Sarasin.
Leech, Geoffrey. 1983. Principles of Pragmatics. London: Longman.
Nazir, M. 1985. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia.
Pateda, Mansoer. 1990. Linguistik Suatu Pengantar. Bandung: Angkasa.
Richard, Jack. 1995. Tentang Percakapan. (Terj. Ismari ) Surabaya: Airlangga University Press.
Searle, J.R. 1975. “Indirec Spech Acts” (dalam Cole, Peter dan J. Morgan). Sintax and Semantics: Speech Acts. New York: Academic Press.
Suwito. 1982. Sosiolinguistik Teori dan Problema. Surakarta: Henary Offset.
Tarigan, H. G. 1987. Pengantar Analisis Wacana. Bandung: Angkasa.

KAJIAN PRAANGGAPAN DAN IMPLIKATUR WACANA LISAN DIALOG LIPUTAN ENAM PETANG SCTV

KAJIAN PRAANGGAPAN DAN IMPLIKATUR WACANA LISAN DIALOG LIPUTAN ENAM PETANG SCTV
Oleh Arono1
FKIP Universitas Bengkulu

ABSTRACT
Liputan Enam SCTV was kind of oral discourse that was dialogue. Research problems that were discussed in this eresearch were kind of speech act, function of speech act, and the continuation of speech act. The aim of this research was to know speech act based on those three points of view. This research was descriptive qualitative research by using content analysis. The result of this research showed that kind and function of speech acts were: representative speech act was function as to convey, to explain, to clarify, to ask, and to assume; directive speech act was function as to suggest and to request; expressive speech act was function as to say thank you and congratulation; and declarative speech act was function as to agree and disagree, and to make solid. Based on the continuation of speech act directly appeared statements that were mood imperative and performative explicits.

Kata kunci: tindak tutur, tindak ujar, wacana dialog.

PENDAHULUAN
Media elektronika sebagai satu wadah penentu perkembangan bahasa Indonesia yaitu media audiovisual. Saat ini hampir seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati acara-acara televisi ditambah lagi menjamurnya digital atau yang dulunya parabola di sebagian besar rumah-rumah penduduk. Seiring dengan itu bermunculan pula program-program siaran televisi swasta seperti RCTI, SCTV, TPI, AN TEVE, METRO TV, dan INDOSIAR yang meyuguhkan berbagai bentuk siaran atau berita aktual dengan kemasan yang berbeda.
2Dosen pada Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni FKIP Universitas BengkuluDiperkirakan 65% dari penduduk Indonesia ini merupakan generasi muda, dan mereka ini dibesarkan oleh TV. Menurut statistik 1993 (dalam Alwasilah, 1997:72), 66% dari anak-anak usia 10 tahun lebih banyak nonton TV daripada membaca koran atau majalah, yang hanya dibaca oleh 22,25%. Secara tidak langsung hal itu akan berpengaruh terhadap penggunaan bahasa media televisi terhadap pemakaian bahasa penontonnya. Apalagi saat itu (saat penelitian ini dialakukan) tahun 2001/2002 berita merupakan informasi yang ditunggu-tunggu sebagai informasi utama dalam mengamati pemerintahan, sosial, budaya, politik, dan hankam di dalam bergulirnya erareformasi. Acara Liputan Enam SCTV merupakan salah satu acara yang ditayangkan Surya Citra Televisi (SCTV). Acara dengan jam tayang tiga kali sehari ini banyak diminati oleh penonton, selain karena beritanya aktual, tajam, dan terpercaya, acara ini juga dilengkapi dialog secara langsung dengan durasi sepuluh menit dari satu jam penayangan. Hal ini juga didukung oleh pembawa acara yang punya kemampuan berbahasa yang baik, ditambah dengan narasumber yang berbobot.
Sebagai wacana lisan, bahasa bukan saja merupakan properti yang ada dalam diri manusia yang dikaji sepihak oleh para ahli bahasa, tetapi bahasa juga alat komunikasi antarpersona. Komunikasi selalu diiringi oleh interpretasi yang di dalamnya terkandung makna, dari sudut pandang wacana, maka tidak pernah bersifat absolut; selalu ditentukan oleh berbagai konteks yang selalu mengacu kepada tanda-tanda yang terdapat dalam kehidupan manusia yang di dalamnya ada budaya. Karena itu, tidak pernah lepas dari konteks
Dialog yang dilakukan oleh pewawancara, narasumber, dan telewawancara bahwa tidak tutur yang mereka gunakan tidak selalu mengatakan maksud seperti apa yang mereka maksudkan sebagaimana adanya, tentu akan terdapat permasalahan dalam tuturan. Selain itu, tindak tutur dalam bahasa Indonesia ada banyak kata kerja yang mengacu pada mereka seperti bertanya, memohon, memohon dengan syarat, dan lain-lain. Walaupun kata kerja-kata kerja dalam bahasa Indonesia Indonesia dilengkapi dengan taksonomi awal yang berguna untuk tindak tutur, tetapi tidak sama dengan nama-nama dengan kata kerja yang ada. Oleh sebab itu, kedalaman indereksi dalam wacana yakni jarak antara apa yang dikatakan dengan apa yang dimaksudkan dan banyaknya lapisan makna di bawah makna proposisi literal ujaran dan tindakan yang diperformasikan dalam konteks. Selain itu, para penutur tidak selalu menyatakan maksud seperti apa yang mereka katakan (Ibrahim, 1993:105). Untuk menghasilkan gambaran yang jelas diperlukan suatu analisis kerjasama partisipan, tindak tutur, penggalan pasangan percakapan, pembukaan dan penutupan percakapan, topik percakapan, tata bahasa percakapan, dan analisis alih kode.
Wacana dialog merupakan suatu ucapan, percakapan, dan kuliah yang berbentuk lisan dan tulisan. Namun untuk kepentingan ini wacana yang dipilih berbentuk ujaran lisan, terutama wacana yang dilakukan dalam rangka berbicara atau suatau inti bahasa yang berfungsi dalam suatau percakapan yang disebut tindak tutur. Sebagai ujaran lisan, membicarakan suatu hal, penyajian teratur dan sistematis, memiliki satu kesatuan misi, serta dibentuk oleh unsur segmental dan nonsegmental dapat dikatakan sudah memenuhi persyaratan sebagai wacana dialog (Syamsuddin, 1997:8). Oleh karena itu, tindak tutur dalam wacana dialog dapat dianalisis berdasarkan jenis, sifat hubungan, dan hakikat pemakaiannya. Mengingat keterbatasan yang ada, penulis hanya memfokuskan pada jenis dan fungsi, serta sifat hubungan. Tidak tutur berdasarkan jenis artinya maksud atau fungsi penutur ketika berbicara berupa tindak representatif, komisif, direktif, ekspresif, dan deklaratif, sedangkan fungsinya merupakan ujaran yang dimaksudkan atau penjabaran dari jenis tuturan itu sendiri. Untuk tingkat kelangsungan mengacu pada tuturan ilokusi artinya jarak tempuh yang diambil sebuah ujaran yaitu titik lokusi ( di benak penutur) ke titik ujaran ilokusi (di benak mitratutur atau pendengar).
Sehubungan dengan permasalahan tersebut, tulisan ini bertujuan untuk mengungkapkan jenis, fungsi, dan tingkat kelangsungan tindak tutur yang digunakan di dalam wacana dialog Liputan Enam SCTV. Dengan mengungkapkan hal tersebut diharapakan akan berguna bagi perkembangan ilmu linguistik khususnya analisis wacana dialog, bahan dalam pembelajaran bahasa, dan sumbangsih terhadap bahasa penyiaran dalam dunia pertelevisian.
Istilah wacana dalam bahasa Inggris adalah discourse berasal dari bahasa Latin discursus yang berarti lari kian kemari (Tarigan, 1987:23). Dalam KBBI (1994:1122) wacana berarti (1) ucapan; perkataan; tuturan, (2) keseluruhan tutur yang merupakan satu kesatuan, (3) satuan bahasa terlengkap; realisasinya tampak pada bentuk karangan yang utuh. Hal itu diperjelas Samsuri (dalam Syamsuddin, 1997:6) wacana adalah rekaman kebahasaan yang utuh tentang peristiwa komunikasi, dalam hal ini komunikasi verbal antara pembicara dan teman atau lawan bicara dalam proses berkesinambungan proposisi. Senada dengan itu Kridalaksana (1982:179) menyatakan bahwa wacana adalah satuan bahasa terlengkap yang direalisasikan dalam bentuk karangan yang utuh. Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa wacana adalah rangkaian ujar atau rangkaian tindak tutur yang mengungkapkan suatu hal/subjek yang disajikan secara teratur, sistematis, dalam satu kesatuan yang koheren, dibentuk oleh unsure segmental maupun nonsegmental bahasa.
Peristiwa tutur merupakan sebuah tindak tutur yang berfungsi dalam interaksi verbal dan nonverbal. Peristiwa tindak tutur dapat berbentuk mengundang, meminta, meyakinkan, dan melaporkan (Suwito, 1982:88). Peristiwa tutur menitikberatkan pada kajian peristiwa sedangkan tindak tutur menitikberatkan pada makna atau arti tindak tutur tersebut. Dalam peristiwa tutur terdapat tindak tutur yang jenisnya bermacam-macam. Fenomena tindak tutur inilah sebenarnya yang merupakan fenomena aktual dalam situasi tutur. Richard (dalam Syamsuddin, 1992:46) mengartikan tindak tutur adalah sesuatu yang dilakukan dalam rangka berbicara atau suatu inti bahasa yang berfungsi di dalam sebuah percakapan. Kalau peridstiwa itu dalam bentuk praktisnya adalah wacana yang berupa percakapan, maka tindak tutur merupakan unsur pembentuknya yang berupa tuturan.
Austin (dalam Ibrahim, 1993:106) menyatakan bahwa terdapat banyak hal yang berbeda yang bisa dilakukan dengan kata-kata. Pandangannya yang paling besar adalah bahwa sebagian ujaran bukanlah pernyataan tentang informasi tertentu, tetapi ujaran itu merupakan tindakan. Fokusnya adalah pada ujaran yang dikemukakan secara penuh dalam mode linguistik penjelasan dan masalah yang timbul ketika konsep tindak tutur diterapkan pada percakapan alami, seperti Dialog Liputan Enam SCTV. Teori tindak tutur menekankan pada penggunaan bahasa dan dalam kenyataannya berlaku pada ujaran bukan kalimat, tetapi telah tergantung pada keputusan introspektif mengenai kalimat-kalimat lepas.
Menurut Austin jenis tidak tutur sengat banyak kemudian disederhanakan oleh Searle (dalam Syamsuddin, 1992:97) menjadi lima kelompok: (1) tindak representatif yaitu tindak tutur yang berfungsi menetapkan atau menjelaskan apa dan bagaimana sesuatu itu adanya seperti tindakan menyatakan, mengemukakan, meminta, dan mengira. (2) tindak komisif yaitu tindak tutur yang berfungsi mendorong pembicara untuk melakukan sesuatu seperti tindak berjanji, bersumpah, ancaman, dan bernazar. (3) tindak direktif yaitu tindak tutur yang berfungsi mendorong pendengar untuk melakukan sesuatu seperti mengususlkan, memohon, mendesak, menentang, dan memerintahkan. (4) tindak ekspresif yaitu tindak tutur yang menyangkut perasaan dan sikap seperti tindakan meminta maaf, berterima kasih, ucapan selamat, mengkritik, dan memuji. (5) tindak diklaratif yaitu tindak tutur yang berfungsi menggambarkan perubahan dalam suatu keadaan hubungan misalnya menyetujui, tidak setuju, dan memmantapkan.
Austin juga membedakan tiga jenis tindakan yang berkaitan dengan ujaran. Ketiganya adalah lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Tindak lokusi adalah tindak berbicara atau tindak bertutur dengan mengucapkan sesuatu sesuai dengan makna kata itu dan menurut kaidah sintaksisnya. Tindak ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu yang berhubungan dengan maksud, fungsi, daya ujaran yang bersangkutan, sedangkan tindak perlokusi adalah mengacu ke efek yang dihasilkan penutur dengan mengatakan sesuatu. Lokusi dan ilokusi dikatakan sebagai act (tindak) dan perlokusi dikatakan sebagai efek, bedanya terletak pada dalam mengetakan sesuatu dan dengan mengatakan sesuatu (Leech, 1983:199).
Dalam satu bentuk ujaran dapat mempunyai lebih dari satu fungsi. Kebalikannya adalah kenyataan di dalam komunikasi yang sebenarnya yakni bahwa satu fungsi dapat dinyatakan, dilayani atau diutarakan dalam berbagai bentuk ujaran. Menyuruh misalnya dapat diungkapkan dengan menggunakan bentuk ujaran yang berupa kalimat bermodus imperatif, kalimat performatif eksplisit, kalimat performatif berpagar, pernyataan keharusan, pernyataan keinginan, rumusan saran, persiapan pertanyaan, isyarat kuat, dan isyarat halus (Blum-Kulka, 1987). Jika kesembilan ujaran itu kita ujarkan, kita memperoleh sembilan tindak ujaran yang berbeda-beda derajat kelangsungannya dalam hal menyampaian maksud Dialog Liputan Enam SCTV.

METODOLOGI PENELITIAN
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan content analysis dengan tidak mengabaikan konteks tuturan. Secara deskriptif penelitian ini dilakukan semata-mata berdasarkan pada fakta yang ada atau fenomena yang memang secara emperis dilakukan oleh penuturnya, sedangkan secara kualitatif dengan pendekatan content analysis bertujuan mengungkapkan isi dan pesan-pesan/maksud yang terkandung pada tindak tutur dan memberi makna pada pesan yang terkandung di dalamnya dengan menggambarkan gejala tindak ujar yang terjadi (Mardalis, 1995:26 dan Muhadjir, 1996:49).
Data dari penelitian ini adalah Wacana Dialog SCTV (87 tuturan) yang digunakan pembawa acara dan narasumber. Masing-masing liputan diambil satu dialog yang versinya berbeda yaitu Liputan Enam Siang SCTV (57 tuturan; Rabu, 24 Februari 1999) dengan narasumber dua orang mengenai Penyadapan Telepon Andi M. Ghalib dengan Habibie dan Liputan Enam Petang SCTV (30 tuturan; Kamis, 4 September 1998) dengan narasumber satu orang mengenai Masalah Penggulingan Presiden Habibie.
Data diperoleh dengan cara merekam dialog Liputan Enam SCTV secara langsung melalui televisi, baik itu waktunya siang maupun petang. Masing-masing satu dialog setiap liputan. Data yang terkumpul dianalisis dengan teknik meyeleksi rekaman dialog yang layak dianalisis, mentranskipsikan rekaman dialog ke dalam bahasa tulis, menginventarisasikan dan mengklasifikasikan, menabuliasikan, dan terakhir menghitung persentase untuk memberi informasi yang lebih pasti dan lengkap, artinya data kulitatif yang dikuanifikasikan (Irawan, 1999:85).

PEMBAHASAN
Tindak Tutur Wacana Dialog Liputan Enam Siang (LES) dan Liputan Enam Petang (LEP) SCTV Berdasarkan Jenis dan Fungsi Tuturan
Ditinjau dari segi jenisnya tindak tutur dapat diklasifikasikan atas empat macam yaitu tindak representatif, direktif, ekspresif, dan deklaratif. Tindak representatif yang ditemukan dalam wacana ini adalah tindak tutur yang berfungsi untuk mengemukakan, menjelaskan, menyatakan, meminta, dan mengira. Misalnya pada 1-(1) yang mengemukakan dengan menyatakan bahwa untuk membahas Penyadapan Telepon Andi M. Ghalib dengan Presiden Habibie telah hadir dua orang narasumber. Tuturan tersebut dapat dilihat dengan nyata oleh narasumber, pewawancara, dan pemirsa di rumah. Tuturan mengemukakan disini merupakan pernyataan suatu gagasan kepada orang lain sehingga orang lain dapat mengetahuinya.
Tuturan menjelaskan yaitu mengutarakan sesuatu dengan jelas atau menerangkan sesuatu dengan sejelas-jelasnya. Setelah penutur melakukan tindakan menjelaskan ini diharapkan mitratutur memahami penjelasan penutur dengan baik seperti tuturan 12-(13) yang mejelaskan kepada mitratutur tentang keadaan yang sebenarnya bahwa kasus penyadapan itu merupakan soal politik. Banyak kasus yang lebih berat untuk diselesaikan. Konsisten pemerintah dan MPR sangat tidak menentukan setiap kasus yang ditemui. Tuturan menyatakan adalah mengungkapkan suatu pernyataan. Bentuknya berupa pernyataan dari penutur tentang pendapat dan gagasan. Pada tuturan 6-(7) tuturan yang menyatakan suatu pendapat dari narasumber bahwa penyadapan disebabkan adanya semacam peluang politik yang terekspos memperlihatkan moralitas publik telah rusak.
Lain halnya dengan tuturan meminta yaitu mengarahkan kepada siapa ditujukan pertanyaan. Dengan menunjuk atau meminta ini orang yang ditunjuk menyiapkan diri untuk mendengar dan dapat menjawab dengan baik dan benar. Gunanya adalah untuk mempersiapkan diri mitratutur agar menyimak sekaligus menjawab apa yang ingin disampaikan oleh penutur. Sperti tuturan 5-(6) yang merupakan permintaan dilakukan oleh pewawancara untuk memulai pembicaraan dan membuka pembicaraan yang berupa peretanyaan. Untuk tuturan mengira merupakan tuturan suatu pendapat dan gagasan dari seorang penutur yang kebenarannya masih dipertanyakan.
Tuturan direktif bertujuan untuk menhasilkan suatu efek tindakan yang diinginkan penutur oleh mitratuturnya. Tindak direktif yang ditemukan dalam wacana ini berfungsi untuk mengusulkan atau saran dan memohon atau permintaan. Tuturan mengusulkan bertujuan untuk menyampaiakan gagasan atau ide tentang apa yang akan dilakukan. Tuturan memohon merupakan mengajukan permintaan atau permohonan kepada orang lain sebagai mitratutur dengan harapan permohonan tersebut dikabulkan. Seperti tuturan 14-(17) penutur mengusulkan dengan disertai harapan permohonan bahwa kasus tersebut disebabkan demi kepentingan umum hingga diketahui semua orang. Penutur lalu khawatir kasus penyadapan nantinya selesai begitu saja. Tindakan permohonan ini disampaikan permintaan dengan cara merendah dengan bahasa yang halus serta tidak bernada memerintah.
Tindak ekspresif adalah tindak tutur yang mempunyai fungsi mengutarakan sikap psikologis penutur terhadap keadaan yang tersirat. Fungsi tuturan ini adalah untuk mengucapan terima kasih dan mengucapkan selamat. Tuturan berterima kasih dalam mengucap syukur atau membalas budi setelah menerima kebaikan. Seperti yang diungkapkan pewawancara kepada narasumber telah hadir dan memeberi keterangan mengenai penyadapan telepon Andi M. Ghalib dengan Habibie. Tuturan berterima kasih diungkapkan pewawancara ketika mengakhiri acara dialog. Untuk ucapan salam merupakan suatu pernyataan memberikan salam mudah-mudahan dalam keadaan baik, sejahtera, sehat, dan walafiat. Ucapan selamat ini disampaian penutur ketika membuaka acara dialog dengan kedua mitratuturnya yang menyatakan ucapan selamat siang atau selamat petang untuk memberikan salam mudah-mudahan dalam keadaan baik dan bertambah akrab antarpenutur.
Tindak deklaratif adalah tuturan yang mengeluarkan pernyataan yang ringkas dan jelas untuk menyetujui, tidak menyetujui, dan memantapkan. Tindak menyetujui merupakan tindakan menyatakan setuju atau sepakat dengan membenarkan, menerima, memperkenankan usul dari perkataan mitratutur. Seperti tuturan 18-(25) merupakan tuturan tindak menyetujui dengan memperkenankan atau menerima usul dari pendapat orang lain. Penutur dalam tuturan tersebut mempunyai persamaan pendapat dengan diikuti penjelasn untuk memperkuat pernyataan tersebut. Lain halnya dengan tuturan tidak menyetujui merupakan tindakan menindakkan terhadap suatu pendapat, kurang sependapat, tidak sesuai terhadap usulan atau pendapat dari mitratutur. Tuturan tidak menyetujui terdapat pada tuturan 12-(14) penutur tidak mnyetujui terhadap suatu pendapat atau penutur kurang sependapat karena penyadapan itu bukan urusan pemerintah saja, tetapi MPR juga bertanggung jawab terhadap penjelasan kasus penyadapan itu. Untuk tindak memantapkan adalah mengukuhkan atau menjadikan teguh suatu pernyataan umumnya dilakukan dalam betuk pengulangan apa yang telah dilakukan oleh narasumber ditegaskan kembali oleh pewawancara.
Tabel 1
Tindak Tutur Wacana Dialog Liputan Enam Siang SCTV
Berdasarkan Jenis dan Fungsi Tuturan
No.
Jenis
Fungsi
Jlh. Tuturan
(Persentase)
Total (Persentase)
1.
Representatif
Mengemukakan
Menjelaskan
Menyatakan
Meminta
Mengira
1 (1,3%)
5 (6,4%)
14 (18%)
7 (9%)
6 (7,7%)
33 (42,3%)
2.
Direktif
Saran
Memohon
7 (9%)
1 (1,3%)
8 (10,3%)
3.
Ekspresif
Terima kasih
Selamat
1 (1,2%)
4 (5,1%)
5 (6,4%)
4.
Deklaratif
Menyetujui
Tidak menyetujui
Memantapkan

17 (21,8%)
6 (7,7%)
9 (11,5%)
32 (41%)
Total (Persentase)
78 (100%)

Ditinjau dari segi tindak tutur berdasarkan jenis dan fungsi tuturan dialog Liputan Enam Siang (LES) SCTV pada tabel di atas terdapat jenis tindak representatif (42,3%) yang berfungsi unutk menyatakan (18%), meminta (9%), mengira (7,7%), menjelaskan (6,4%), dan mengemukakan (1,3%). Jenis tidak deklaratif (41%) yang ditemukan adalah tuturan yang berfungsi untuk menyetujui (21,8%), memantapkan (11,5%), dan tindak menyetujui (7,7%). Jenis tindak direktif (10,3%) yang berfungsi untuk mengusulkan (9%) dan tuturan memohon (1,3%). Jenis tindak ekspresif (6,4%) yang berfungsi untuk menyampaikan ucapan selamat (5,1%) dan ucapan terima kasih (1,2%).
Tabel 2
Tindak Tutur Wacana Dialog Liputan Enam Petang SCTV
Berdasarkan Jenis dan Fungsi Tuturan
No.
Jenis
Fungsi
Jlh. Tuturan
(Persentase)
Total (Persentase)
1.
Representatif
Mengemukakan
Menjelaskan
Menyatakan
Meminta
Mengira
1 (1,8%)
4 (7,4%)
5 (9,3%)
7 (12,9%)
8 (14,9%)
25 (46,2%)
2.
Direktif
Saran
Memohon
7 (12,9%)
2 (3,8%)
9 (16,7%)
3.
Ekspresif
Terima kasih
Selamat
2 (3,8%)
4 (7,4%)
6 (11,1%)
4.
Deklaratif
Menyetujui
Tidak menyetujui
Memantapkan

10 (18,5%)
1 (1,8%)
3 (5,5%)
14 (26%)
Total (Persentase)
54 (100%)

Ditinjau dari segi tindak tutur berdasarkan jenis dan fungsi tuturan dialog Liputan Enam Petang (LEP) SCTV pada tabel di atas terdapat jenis tindak representatif (46,2%) yang berfungsi unutk mengira (14,9%), meminta (12,9%), menyatakan (9,3%), menjelaskan (7,4%), dan mengemukakan (1,8%). Jenis tidak deklaratif (16,7%) yang ditemukan adalah tuturan yang berfungsi untuk menyetujui (18,5%), memantapkan (5,5%), dan tindak menyetujui (1,8%). Jenis tindak direktif (16,7%) yang berfungsi untuk mengusulkan (12,9%) dan tuturan memohon (3,8%). Jenis tindak ekspresif (11,1%) yang berfungsi untuk menyampaikan ucapan selamat (7,4%) dan ucapan terima kasih (3,8%).
Tindak Tutur Wacana Dialog Liputan Enam Siang SCTV Berdasarkan Tingkat Kelangsungan
Searle (1975) berbicara tentang tindak ujaran langsung dan tindak ujaran tak langsung serta derajat kelangsungan tindak tutur itu diukur jarak tempuh yang diambil oleh sebuah ujaran, yaitu titik ilokusi (di benak penutur) ke titik ujaran ilokusi (di benak pendengar). Jarak paling pendek adalah garis lurus yang menghubungkan kedua titik tersebut dan ini dimungkinkan jika ujaran bermodus imperatif. Makin melengkung garis pragmatik itu, makin tidak langsuinglah ujarannya. Alih-alih jarak ilokusi derajat kelangsungan dalam tindak tutur Dialog Liputan Enam SCTV ini mengisyaratkan bahwa makin tembus pandang atau transparan atau kejelasan suatu ujaran makin langsunglah ujaran itu dan demikian pula sebaliknya.
Dalam hierrarki teoretis (HT) tipe ujaran berdasarkan skala penilaiannya adalah: 1 2 3 4 5 6 7 8 9
HT= MI-PE-PB-PH-PI-RS-PP-IK-IH
Sedangkan di dalam Liputan Enam Siang (LES) SCTV dan Liputan Enam Petang (LEP) SCTV skala penilaiannya adalah:
1 2 3 4 5 6 7 8 9
HT = MI-PE-PB-PH-PI-RS-PP-IK-IH
LES = MI-PE-PB-PH-…-RS-PP-…-IH
LEP = MI-PE-PB-PH-PI-RS-…-…-IH
Tabel 3
Tindak Tutur Wacana Dialog Liputan Enam Siang SCTV
Berdasarkan Tingkat Kelangsungan
No.
Tipe (Kategori)
Jumlah Tuturan
(Persentase)
Urutan/
Peringkat
1.
Modus Imperatif (MI)
30 (31,3%)
1
2.
Performatif Eksplistit
(PE)
17 (24%)
2
3.
Performatif Berpagar
(PB)
10 (14%)
3
4.
Pernyataan Keharusan
(PH)
6 (9%)
5
5.
Rumusan Saran
(RS)
7 (10%)
4
6.
Persiapan Pertanyaan
(RS)
5 (6,5%)
6
7.
Isyarat Halus (IH)
4 (5,2%)
7

Sifat hubungan yaitu tingkat kelangsungan atau keterjalinan tindak ilokusi dialog Liputan Enam Siang (LES) SCTV seperti yang terlihat pada tabel di atas terdiri atas ujaran bermodus imperatif (31,3%), performatif eksplisit (24%), performatif berpagar (14%), rumusan saran (10%), pernyataan keharusan (9%), persiapan pertanyaan (6,5%), dan isyarat halus (5,2%). Oleh karena itu, tingkat kelangsungan tindak tutur yang digunakan lebih langsung terlihat pada ujaran MI, PE, dan PB. Lebih langsungnya tuturan tersebut menyebabkan tuturan itu kurang santun. Kesantunan itu dapat dilihat peringkat yang paling menonjola yaitu IH, PP, PH, dan RS.
Jika dibandingkan dengan hierarki teoretis (HT) yang semata-mata ketembuspandangan atau ketaklangsungan ujaran. Hierarki teoretis itu, seperti yang dikemukakan oleh Blum Kulka (1987):
1 2 3 4 5 6 7 8 9
MI-PE-PB-PH-PI-RS-PP-IK-IH
Sedangkan hierarki yang ditemukan di dalam penelitian ini (HP) adalah:
1 2 3 4 5 6 7 8 9
MI-PE-PB-RS-PH-PP-IH-…-…
Seperti yang terlihat, kesamaan di antara HT (hierarki teoretis) dan HP (hasil penelitian) hanyalah pada peringkat MI, PE, dan PB masing-masing ke-1, ke-2, dan ke-3. Yang sangat mencolok adalah bahwa:
(1) RS menduduki peringkat ke-4 pada HP, padahal ke-6 pada HT
(2) IH menduduki peringkat ke-7 pada HP, padahal ke-9 pada HT
(3) PP menduduki peringkat ke-6 pada HP, padahal ke-7 pada HT
(4) PH menduduki peringkat ke-5 pada HP, padahal ke-4 pada HT
(5) PI serta IK tidak ditemukan di dalam wacana Dialog Liputan Enam Siang SCTV yang menduduki peringkat ke-5 dan ke-8 pada HT.
Berdasarkan sifat hubungan yaitu tingkat kelangsungan atau ketembuspandangan tindak tutur yang digunakan lebih langsung terlihat pada ujaran MI, PE, dan PB. Lebih langsungnya tuturan tersebut menyebabkan tuturan itu kurang santun karena makin transparannya sebuah ujaran atau makin jelas maksud sebuah ujaran makin langsunglah ujaran itu atau berdasarkan kesantunannya semakin santun dan demikian pula sebaliknya, tetapi bukan berarti tidak santun karena sesuai dengan misi utama wawancara dialog ini untuk mejelaskan tetang sesuatu informasi kepada penonton. Kesantunan itu dapat dilihat pada ujaran berdasarkan peringkat yang paling menonjol adalah IH, PP, PH, dan RS.
Jadi, tingkat kelangsungan atau keterjalinan antarpenutur dalam Dialog Liputan Enam SCTV berdasarkan persentase ujarannya lebih langsung dengan munculnya ujaran bermodus imperatif dan performatif eksplisit yang menduduki peringkat tertinggi dari setiap liputan. Sedangkan kalau dilihat berdasarkan kesantunan ujaran yang digunakan Liputan Enam SCTV ujarannya kurang santun. Kalngsungan itulah membuat Liputan Enam SCTV mudah dimengerti dan dipahami antarpenutur dan juga penonton pada setiap liputan.
Tindak Tutur Wacana Dialog Liputan Enam Petang SCTV Berdasarkan Tingkat Kelangsungan
Tingkat kelangsungan dan keterjalinan dari tuturan yang dilakukan pewawancara dengan narasumber Liputan Enam Petang SCTV berdasarkan persentase dapat dikatakan terjalin rapi terutama ujaran bermodus imperatif dan performatif eksplisit. Berdasarkan persentase dan peringkatnya Liputan Enam Petang SCTV tingkat kelangsungan ujarannnya atau tuturan yang disampaikan kurang langsung bila dibandingkan dengan modus imperatif, tetapi tuturan ini lebih santun digunakan penutur.
Tabel 4
Tindak Tutur Wacana Dialog Liputan Enam Petang SCTV
Berdasarkan Tingkat Kelangsungan
No.
Tipe (Kategori)
Jumlah Tuturan
(Persentase)
Urutan/
Peringkat
1.
Modus Imperatif (MI)
17 (31,5%)
2
2.
Performatif Eksplistit
(PE)
20 (37%)
1
3.
Performatif Berpagar
(PB)
5 (8,7%)
5
4.
Pernyataan Keharusan
(PH)
6 (11,1%)
3
5.
Pernyataan Keinginan
(RI)
2 (3,5%)
5
6.
Rumusan Saran
(RS)
1 (2,2%)
6
7.
Isyarat Halus (IH)
4 (7,4%)
4

Tingkat kelangsungan atau keterjalinan tindak ilokusi dialog Liputan Enam Petang (LEP) SCTV seperti yang terlihat pada tabel di atas terdiri atas ujaran bermodus performatif eksplisit (37%), imperatif (31,5%), pernyataan keharusan (11,1%), performatif berpagar (7,4%), isyarat halus (7,3%), pernyataan keinginan (3,5%), dan rumusan saran (2,2%). Oleh karena itu, ketembuspandangan tindak tutur yang diguanakan LEP SCTV ujarannya lebih santun atau kurang langsung dengan ujaran performatif eksplisit yang menduduki peringkat pertama jika dibandingkan dengan LES SCTV.
Seperti yang telah dijelaskan di atas tidak terdapat kesamaan di antara HT dengan HP yang menunjukkan bahwa ujaran diguanakn penutur lebih santun atau kurang langsung. Perbedaan yang sangat mencolok adalah:
(1) IH menduduki peringkat ke-4 pada HP, padahal ke-9 pada HT
(2) PH menduduki peringkat ke-3 pada HP, padahal ke-4 pada HT
(3) PE menduduki peringkat ke-1 pada HP, padahal ke-2 pada HT
(4) PB menduduki peringkat ke-5 pada HP, padahal ke-3 pada HT
(5) MI menduduki peringkat ke-2 pada HP, padahal ke-1 pada HT
(6) PI menduduki peringkat ke-6 pada HP, padahal ke-5 pada HT
(7) RS menduduki peringkat ke-7 pada HP, padahal ke-6 pada HT
(8) IK menduduki peringkat ke-8 dan PP menduduki peringkat ke-7 pada HT, sedangkan pada HP ujaran tersebut tidak ditemukan.
Jadi, hal itu menunjukkan Liputan Enam Petang SCTV kurang langsung atau lebih santun bila dibandingkan dengan Liputan Enam Siang SCTV.

PENUTUP
Ditinjau dari segi tindak tutur berdasarkan jenis dan fungsi tuturan dialog Lipuatan Enam SCTV terdapat tindak tutur yang mempunyai jenis tindak representatif (43,9%) yang berfungsi menyatakan (14,4%), meminta (10,6%), mengira (10,6%), menjelaskan (6,8%), dan mengemukakan (0,7%). Tindak deklaratif (34,8%) yang berfungsi untuk menyetujui (20,4%), memantapkan (12,9%), dan tidak menyetujui (6,3%). Tindak direktif (12,9%) yang berfungsi untuk menyarankan (10,6%) dan memohon (2,3%). Tindak ekspresif (8,4%) yang berfungsi untuk menyampaikan ucapan selamat (6%) dan ucapan terima kasih (2,3%).
Tingkat kelangsungan atau keterjalinan antarpenutur dalam dialog Liputan Enam SCTV berdasarkan persentase ujarannya lebih langsung dengan munculnya ujaran bermodus imperatif (LES: 31,3% dan LEP: 31,5%) dan performatif eksplisit (LES: 24% dan LEP: 37%) yang menduduki peringkat tertinggi dari setiap liputan. Sedangkan kalau dilihat berdasarkan kesantunan ujaran yang digunakan Liputan Enam SCTV ujarannnya kurang santun. Kelangsungan itulah yang membuat Liputan Enam SCTV mudah dimengerti dan dipahami antarpenutur dan juga penonton pada setiap liuptan.
Berdasarkan simpulan di atas maka disarankan kepada penelitian selanjutnya untuk mengkaji lebih spesifik dan mendalam dari aspek lainnya. Kepada redaksi pemberitaan terutama pewawancara dan narasumber Liputan Enam SCTV lebih ditingkatkan lagi penggunaan bahasa yang baik dan benar. Selain itu, kepada pengajar atau calon pengajar jadikanlah wacana dialog ini sebagai media pembelajaran kebahasan yang menarik selain wacana monolog apalagi dalam setiap pembelajaran bahasa Indonesia selalu didahului dengan wacana.

DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, Chaedar. 1997. Politik Bahasa dan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya Ofset.
Syamsuddin, A.R. et. al. 1992. Studi Wacana: Teori-Analisis-Pengajaran. Bandung: Mimbar Pendidikan Bahasa dan Seni.
__________. 1997. Studi Wacana Bahasa Indonesia. Jakarta: Proyek Penataran Guru SLTP setara D-III.
Brown, Gillian dan George Yule. 1996. Analisis Wacana. (Terj. I Soetikno) Jakarta: Gramedia Pustaka.
Blum-Kulka, Shoshana. 1987. “Indirectness and Politeness in Reguest: Same or Different?” Journal of Paragmatics. 11-46.
Ibrahim, Abd. Syukur. 1993. Kajian Tindak Tutur. Surabaya: Usaha National Indonesia.
Irawan, Prasetya. 1999. Logika dan Prosedur Penelitian. Jakarta: STIA-LAN Press.
Keraf, Gorys. 1984. Tata Bahasa Indonesia. Jakarta: Nusa Indah.
Kridalaksana, Harimurti. 1982. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia,
Mardalis. 1995. Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Sinar Grafika Offset.
Muhadjir, Neong. 1996. Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rake Sarasin.
Leech, Geoffrey. 1983. Principles of Pragmatics. London: Longman.
Pateda, Mansoer. 1990. Linguistik Suatu Pengantar. Bandung: Angkasa.
Richard, Jack. 1995. Tentang Percakapan. (Terj. Ismari ) Surabaya: Airlangga University Press.
Searle, J.R. 1975. “Indirec Spech Acts” (dalam Cole, Peter dan J. Morgan). Sintax and Semantics: Speech Acts. New York: Academic Press.
Suwito. 1982. Sosiolinguistik Teori dan Problema. Surakarta: Henary Offset.
Tarigan, H. G. 1987. Pengantar Analisis Wacana. Bandung: Angkasa.

GEOGRAFI DIALEK BAHASA BESEMAH

GEOGRAFI DIALEK BAHASA BESEMAH
Oleh Arono*
FKIP Unib

ABSTRACT
A dialect was determined by the region of its speakers. This research used descriptive qualitative with phenomenology approch. Data was collected by using stimulus respond, speaking face to face, bugging, direct interaction, listening and noted, recording and noted techniques. Data was analyzed by using the difference of pronunciation, and comparing techniques. The result of this research showed that (1) the description of spreading region was based on phonologies and lexical divided into three spreading region, they are Kedurang, Padang Guci, dan Muara Sahung; (2) part of varies phonologies were regular and irregular, while many part of varies lexical were in spreading wide area, and a little part were narrow area; and (3) the counting of dialectometry showed that Besemah language can be divided into two dialects: Kedurang and Muara Sahung dialect, while Kedurang to Padang Guci has different subdialect.

Kata kunci: geografi dialek, bahasa besemah

PENDAHULUAN
Pelestarian bahasa daerah tidak terlepas dari situasi kebahasaan di Indonesia. Situasi kebahasaan itu menunjukkan masyarakat kebahasaan yang kompleks. Ada masyarakat penutur yang monolingual, bilingual, dan multilingual. Masyarakat monolingual yaitu masyarakat yang hanya menggunakan satu bahasa dan ada pula masyarakat yang bilingual yaitu masyarakat yang mampu menggunakan dua bahasa. Sebagian kelompok masyarakat, selain menguasai bahasa daerah dan bahasa Indonesia, juga menguasai salah satu bahasa asing. Kelompok yang terakhir ini tergolong masyarakat penutur yang multilingual.
Situasi kebahasaan tersebut mencerminkan betapa beragamnya masalah kebahasaan di Indonesia. Masalah kebahasaan itu dapat diidentifikasikan ke dalam tiga masalah pokok, yaitu masalah bahasa nasional, masalah bahasa daerah, dan masalah bahasa asing. Ketiga permasalahan pokok itu memiliki dimensi yang berbeda sesuai dengan kedudukan dan fungsi masing-masing.
*Dosen pada Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni FKIP Unib
Masalah bahasa daerah tidak terlepas dari perkembangan iptek dan budaya serta kemajuaan teknologi informasi. Hal itu akan memacu kontak antarbahasa yaitu bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing. Bahasa yang kuat mempengaruhi bahasa yang lemah. Faktor kuat-lemah ini ditentukan oleh persaingan ketiga macam bahasa tersebut dan ditentukan mana bahasa yang lebih efektif dan efesien dalam penggunaannya pada saat ini. Bagaimanapun ketiga bahasa itu telah memenuhi fungsi dan kedudukannya masing-masing yang saling menunjang terhadap perkembangan bahasa Indonesia pada umunya dan bahasa daerah pada khususnya.
Bahasa-bahasa daerah, termasuk bahasa Besemah adalah kekayaan budaya yang dapat dimanfaatkan, bukan saja untuk kepentingan pengembangan dan pembakuan bahasa nasional, tetapi juga untuk kepentingan pembinaan dan pengembangan bahasa daerah itu sendiri sebagai wujud pelestarian bahasa daerah. Hal itu diperkuat dalam GBHN 1998 yang menyatakan bahwa pelestarian bahasa daerah atau pembinaan bahasa daerah diperlukan dalam rangka pengembangan bahasa Indonesia dan khasanah kebudayaan nasional. Bahkan diperlukan peningkatan penelitian, pengkajian, dan pengembangan bahasa dan sastra daerah yang disertai dengan penyebarannya melalui berbagai media. Apalagi saat ini dalam rangka otonomi daerah, seperti dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1999 serta Undang-Undang No. 25 tahun 1999 mendorong kita untuk meninjau kembali fungsi budaya termasuk bahasa daerah di dalam pengembangan pendidikan nasional. Selain itu, di dalam Pasal 11, ayat (2) Undang-Undang No. 2 tahun 1999 dinyatakan bahwa urusan pendidikan dan kebudayaan akan menjadi tanggung jawab daerah bahkan tanggung jawab kabupaten. Dalam hal ini Pusat Bahasa menyerahkan sepenuhnya penelitian bahasa daerah kepada daerah yang bersangkutan.
Dalam Undang-undang Dasar 1945, penjelasan Bab XV Pasal 36, dijelaskan bahwa bahasa-bahasa daerah yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik-baik akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara karena bahasa itu merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup. Pernyataan bahwa bahasa daerah yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik-baik akan dihormati oleh negara berarti bahwa bahasa daerah tersebut secara sah mempunyai hak hidup yang digunakan oleh penuturnya. Adapun pernyataan bahwa bahasa daerah tersebut akan dipelihara juga oleh negara jelas mengisyaratkan bahwa negara berkewajiban melestarikan kehidupan bahasa daerah dengan mengupayakan pembinaan dan pengembangannya.
Bahasa Besemah atau juga disebut dengan bahasa Pasemah dikelompokkan ke dalam bahasa Melayu Tengah (bentuk antara Minangkabau dan Melayu). Selain bahasa Besemah yang dikelompokkan ke dalam bahasa Melayu Tengah, terdapat juga sepuluh bahasa lain yaitu bahasa Serawai, Kaur, Lembak, Lembak Sindang, Ogan, Semende, Mekakau, Lembak Beliti, Lematang, dan Musi (Keraf, 1996:209─210; Harahap, 2003; Bethany Word Prayer Center, 2003; Esser dengan pembaruan dan perbaikan Kridalaksana, 1993:XLIII─XLV). Kadangkala dalam kenyataannya di masyarakat, bahasa Besemah dalam penyebutannya disamakan saja dengan bahasa Pasemah. Hal itu pada prinsip dan maksudnya adalah sama. Perbedaan penyebutan itu disebabkan oleh kesalahan pengucapan (lidah) orang Belanda yang tidak bisa mengucap awalan be- dari Besemah dan yang terucap hanya pa-, maka mereka akhirnya menyebut dengan Pasemah. Padahal, pengucapan yang tepat untuk menyebut kelompok masyarakat ini sebetulnya adalah Besemah. Selain itu, penggunaan kata Pasemah digunakan untuk mempermudah birokrasi penulisan pada zaman pemerintahan penjajahan Belanda hingga pada pemerintahan saat ini.
Bedasarkan etimologi, kata besemah berasal dari awalan be- berarti ‘ada’, sedangkan kata semah berarti ‘ikan yang sangat besar di sungai’, kemudian sungai tersebut dinamakan ayek besemah (Hanafiah dalam Rakaryan, 2003; Saman dan Saleh dalam Zulkani, 2003). Dalam hal ini secara linguistik, peneliti menggunakan istilah bahasa Besemah sebagai objek kajian, seperti yang dikemukakan Wurm (2003) dan Nothofer (dalam Kasih, 2000:42) bahwa nama alternatif bahasa Pasemah adalah bahasa Besemah yang berada di daerah pegunungan bukit barisan Sumatera Selatan.
Masyarakat penutur bahasa Besemah secara historis dulunya hanya merupakan suatu kelompok masyarakat yang bermukim di wilayah pedalaman di Sumatera Selatan, tetapi semenjak adanya mobilisasi dan perpindahan penduduk menjadikan suku Besemah menyebar pada setiap daerah yang ada di Sumatera Selatan termasuk Provinsi Bengkulu saat ini. Suku Besemah ini diidentikkan dengan masyarakat yang bermukim di daerah perbatasan Provinsi Sumsel dan Provinsi Bengkulu. Secara administratif pemerintahan, saat ini wilayah Besemah meliputi daerah sekitar Kota Pagar Alam, wilayah Kecamatan Jarai, Kecamatan Tanjung Sakti yang berbatasan dengan wilayah Bengkulu, dan daerah sekitar Kota Agung, Kabupaten Lahat (Sumsel). Untuk wilayah Provinsi Bengkulu, suku Besemah terdapat di Bengkulu bagian selatan tepatnya di Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Kaur Tengah, Kecamatan Kedurang, Kecamatan Kinal, Kecamatan Tanjung Kemuning, dan Kecamatan Seginim.
Kajian geografi dialek secara umum diartikan sebagai kajian bahasa lisan atau ujaran yang diucapkan oleh orang-orang dari pedalaman (rural speech) sebagai golongan bukan terpelajar. Dialek itu memiliki tipe arkais, sifat konservatif yang hampir tidak terdapat dalam bahasa standar/baku. Padahal bahasa standar yang dijadikan bahasa nasional sesungguhnya dari dialek yang didukung oleh faktor kesusastraan, ekonomi, dan politik. Pandangan ortodoks itu kini kian pudar dan tidak lagi menjadi penuntun/rujukan. Betapapun miskinnya kehidupan suatu masyarakat, mereka tetap kaya akan bahasa sebagai alat komunikasi; bagaimanapun rendahnya sistem pengetahuan suatu masyarakat, mereka pasti memiliki sistem komunikasi simbolis yang memadai, berkembang, dan mempunyai kata-kata yang cukup untuk mengungkapkan konsep pikiran mereka. Dengan demikian, bahasa Besemah mempunyai kedudukan yang sama sebagai alat komunikasi masyarakat penuturnya.
Ragam bahasa atau varisi bahasa terjadi di setiap daerah atau di tempat bahasa itu digunakan. Hal itu terjadi akibat adanya keragaman sosial penutur dan keragaman fungsi bahasa, selain itu juga dipengaruhi oleh faktor alam, migrasi, sosial politik, pendidikan, dan budaya. Bahasa Besemah mempunyai variasi bahasa yang disebabkan berbagai faktor tersebut. Variasi bahasa ini terlihat pada bahasa yang digunakan masyarakat Besemah. Selain itu, ada juga bahasa lain selain bahasa Besemah yang digunakan masyrakat dalam interaksi sosial terutama interaksi di dalam keluarga antara lain bahasa Serawai, bahasa Mulak, bahasa Rejang, bahasa Melayu Bengkulu, bahasa Lembak, bahasa Muko-Muko, bahasa Minangkabau, bahasa Batak, dan bahasa Jawa, tetapi dalam interaksi sosial secara umum terutama di dalam beriteraksi dengan masyarakat Besemah masih menggunakan bahasa Besemah dan bahasa Indonesia khusus pada masyarakat pendatang (Jawa, Batak, Minangkabau, dan lain-lain) hingga kini.
Secara administratif Kecamatan Kaur Utara ibu kota Simpang Tiga, Kecamatan Tanjung Kemuning ibu kota Tanjung Kemuning, Kecamatan Kinal ibu kota Geduang Wani, dan Kecamatan Kaur Tengah ibu kota Tanjung Iman termasuk ke dalam Kabupaten Kaur yang mayoritas menggunakan bahasa Besemah, sedangkan Kecamatan Kaur Selatan, Kecamatan Meje, dan Kecamatan Nasal juga termasuk ke dalam Kabupaten Kaur yang mayoritas masyarakatnya menggunakan bahasa Mulak Bintuhan. Untuk Kecamatan Kedurang dan Kecamatan Seginim termasuk ke dalam Kabupaten Bengkulu Selatan yang mayoritas masyarakatnya masih menggunakan bahsa Besemah dalam kehidupan kesehariannya hingga saat ini. Kesemua hal itulah yang menyebabkan adanya suatu gejala bahasa yaitu adanya variasi atau ragam bahasa misalnya terjadi perbedaan penyebutan untuk nenek perempuan, ada yang menyebut ninik atau nining, bahkan ada yang menyamakan saja untuk sebutan nenek laki laki ataupun perempuan dengan sebutan ninik atau nining, tetapi ada juga yang membedakannya dengan sebutan nek anang untuk nenek laki-laki dan nek in∂ untuk sebutan nenek perempuan, begitu juga dengan penyebutan kata sirsak untuk salah satu jenis buah-buahan, ada di suatu daerah memakai kata sirakay∂, sar∂kay∂, sirkay∂, atau, atau sarkay∂.
Tidaklah berlebihan jika penelitian dialektologi terhadap bahasa Besemah masih tetap relevan dan perlu. Beberapa pertimbangan yang bertalian dengan perlunya dilakukan studi dialek bahasa Besemah selain kesemua hal di atas, antara lain: (1) Penelitian dialektologi dapat dianggap masih sangat jarang, bila dibandingkan dengan jumlah bahasa daerah yang ada di Indonesia terutama di daerah Bengkulu. Hal ini tampak dari catatan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa bahwa porsi terbesar dari penelitian yang dilakukan selama ini adalah jenis penelitian struktural yakni 67,65%. Sementara itu penelitian yang termasuk kategori kajian dialektologi hanya 9,12% (Lauder, 1992:2); (2) Penelitian dialektologi pada dasarnya dapat memberikan sumbangan terhadap bidang linguistik itu sendiri, selain bidang antropologi, dan segi praktis lainnya (Francis, 1983:7); (3) Penelitian geografi dialek sering merupakan satu-satunya cara untuk mengatasi masalah terbatasnya tenaga, waktu, sarana, dan dana karena dengan penelitian itu hakikatnya pada saat dan kesempatan yang sama telah diperoleh gambaran umum mengenai sejumlah dialek yang diteliti (Ayatrohaedi, 1985:5); (4) Bahasa Besemah merupakan bahasa pengantar dalam pendidikan formal kelas rendah di SD dan digunakan dalam kehidupan bermasyarakat oleh suku Besemah.
Untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai situasi kebahasaan dalam bahasa Besemah di Kabupaten Kaur, idealnya dilakukan penelitian pada semua tataran bahasa mencakup fonologi, morfologi, morfosintaksis, sintaksis, leksikon, dan semantik, baik secara sinkronis maupun secara diakronis. Chambers dan Trudgill (1980:5) menyarankan agar penelitian dialektologi juga memperhitungkan faktor-faktor geografis, agama, sejarah, dan sosial budaya. Hal itu dikemukakan juga oleh Stork (1972), Halliday (1970), dan Mc David (1969) bahwa pada dasarnya kajian geografi dialek berdasarkan pada variasi bahasa dengan memperhitungkan faktor-faktor yang berkenaan dengan latar belakang geografi sosial penutur, medium yang digunakan, pokok pembicaraan, dialek, register, dimensi regional, dan dimensi temporal (dalam Chaer dan Agustin, 1995:81─82).
Selain itu, dikemukakan bahwa kajian geografi dialek mempelajari variasi bahasa yang berdasarkan geografi/wilayah para penuturnya mengenai gejala kebahasaan, antara lain; mengelompokkan dan menerapkan ciri-ciri dialek dan hubungan yang ada antara batas-batas dialek atau bahasa dengan batas-batas alam maupun sejarah yang ditentukan dalam peta (Ayatrohaedi, 1979:28; Dubois dalam Ayatrohaedi, 1985:55; Kridalaksana, 1993:64; Chambers dan Turdgill, 1980:17). Berdasarkan hal itu dapat diidentifikasi bahwa kajian dialektologi bisa dilakukan pada semua tataran bahasa, baik secara sinkronis maupun diakronis mengenai pengelompokan, menerapkan ciri-ciri dialek, hubungan yang ada antara batas-batas dialek, hubungan bahasa dengan batas-batas alam atau sejarah, serta faktor geografis lainnya.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dalam penelitian ini memfokuskan mengenai pengidentifikasian unsur-unsur pembeda antardialek, penetapan batas masing-masing dialek, dan penghitungan secara statistik guna mendapatkan keterangan perbedaan-perbedaan dialek, subdialek, atau perbedaan wicara antara satu daerah dengan daerah lain yang bersifat sinkronis pada tataran leksikon dan fonologi. Hal ini dipilih berdasarkan pertimbangan bahwa tataran leksikon dan fonologi dianggap menentukan dalam pengelompokan variasi bahasa (Chambers dan Trudgill, 1980:6).
Menurut pandangan sosiolinguistik, ragam atau variasi bahasa banyak terdapat dalam masyarakat bahasa, hingga dalam terapan dikotomi menghasilkan pembagian dialek menjadi dua yaitu dialek sosial dan dialek geografis/regional. Dialek sosial berlandasan pada status/kelas sosial, jabatan/profesi, serta golongan para penuturnya. Sebaliknya, geografi dialek berdasarkan geografi atau wilayah para penuturnya yang berkaitan dengan pemetaan unsur-unsur kebahasaan di antara daerah-daerah pengamatan sebagai objek telaah dialektologi (Iskandar, 2003; Chaer dan Agustina, 1995:81─85; Mahsun, 1995:20; Chambers dan Turdgill, 1980:17). Hal itu membuktikan bahwa dalam memahami suatu masyarakat tidak cukup dengan kajian sejarah, sosiologi, dan antropologi, melainkan juga dengan kajian dialektologi.
Dialek dalam suatu bahasa dapat diartikan sebagai perwujudan penggunaan bahasa yang berbeda dari bahasa yang sama (Petyt, 1980:11). Perbedaan-perbedaan yang tampak dalam penggunaan bahasa tersebut tidak menyebabkan pendukungnya merasa memiliki bahasa yang berbeda, karena dialek pada dasarnya merupakan varian suatu bahasa yang dipergunakan oleh kelompok yang lebih kecil dari pendukung suatu bahasa (Petyt, 1980:1). Meillet (dalam Ayatrohaedi, 1985:30) menyatakan bahwa dialek menunjukkan ciri adanya perbedaan dalam kesatuan dan kesatuan dalam perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam dialek-dialek atau bahasa dapat muncul pada berbagai tataran dan unsur bahasa seperti fonologi, morfologi, sintaksis, dan leksikon. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa dialek merupakan varian suatu bahasa yang digunakan oleh kelompok yang lebih kecil dari pendukung suatu bahasa serta menunjukkan perbedaan dalam kesatuan dan kesatuan dalam perbedaan.
Untuk mengetahui perbedaan dalam suatu bahasa dapat melalui tataran bahasa yaitu tataran leksikon, fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Tataran fonologi sering disebut sebagai bidang linguistik yang mempelajari, menganalisis, dan membicarakan bunyi-bunyi bahasa menurut fungsinya atau disebut ilmu bunyi atau tatabunyi (Chaer, 1994:102). Tataran morfologi adalah bagian dari ilmu bahasa yang membicarakan atau mempelajari seluk-beluk bentuk kata serta fungsi perubahan bentuk kata, baik fungsi gramatik maupun fungsi semantik (Ramlan, 1985:19). Tataran sintaksis adalah mengkaji struktur kalimat atau tatakalimat yang mempersoalkan hubungan antarkata dan satuan-satuan yang lebih besar, membentuk suatu konstruksi (Achmad, 1996:2), sedangkan pada bagian leksikon merupakan suatu himpunan kata-kata dan idiom sebuah bahasa atau komponen bahasa yang memuat semua informasi tentang makna dan pemakaian dalam bahasa (Parera, 1993:86 dan Kridalaksana, 1993:127).
Untuk melihat perbedaan bahasa tersebut, salah satu cabang ilmu yang membicarakan hal itu adalah dialektologi yang kajiannya mengenai geografi dialek. Studi ini mempelajari hubungan yang ada di dalam ragam-ragam bahasa dengan bertumpu pada satuan ruang atau tempat terwujudnya ragam-ragam itu (Dubois dalam Ayatrohaedi, 1985:55). Pengertian itu senada dengan Kridalaksana (1993:64) yang menyatakan bahwa geografi dialek yaitu penyelidikan mengenai distribusi dialek atau bahasa dalam wilayah tertentu.
Penelitian geografi dialek terutama diarahkan untuk menetapkan ruang lingkup gejala-gejala kebahasaan, dengan jalan mengelompokkan dan menerapkan ciri-ciri dialek. Penelitian ini juga diarahkan untuk mencari hubungan yang ada antara batas-batas dialek atau bahasa dengan batas-batas alam maupun sejarah (Ayatrohaedi, 1979:28). Begitu juga dengan Chambers dan Turdgill (1980:17) mempertegas kembali bahwa geografi dialek merupakan metodologi atau sekumpulan metode untuk memperoleh fakta-fakta dari perbedaan-perbedaan dialek secara sistematis atau disebut dengan dialektologi. Semua itu dapat disimpulkan bahwa geografi dialek adalah studi yang mempelajari variasi bahasa yang berdasarkan geografi/wilayah para penuturnya mengenai gejala kebahasaan, antara lain; mengelompokkan dan menentukan ciri-ciri dialek dan hubungan yang ada antara batas-batas dialek atau bahasa dengan batas-batas alam maupun sejarah yang tergambar dalam peta.
Geografi dialek sering juga disebut sebagai linguistics geography. Keduanya adalah sama dalam hal objek penelitian dan sasaran yang hendak dicapainya. Hal itu memperlihatkan bahwa linguistik geografi merupakan bagian dari dialektologi, terutama berkenaan dengan studi terhadap distribusi variasi bahasa yang bersifat regional dan menggambarkannya dalam peta. Penelitian geografi dialek secara mutlak memerlukan peta bahasa. Dengan peta-peta dimaksud kita bisa melihat, baik perbedaan maupun persamaan yang terdapat di antara dialek-dialek yang diteliti. Perbedaan maupun persamaan dengan menggunakan peta itu akan membantu peneliti dalam usaha menafsirkan kenyataan-kenyataan kebahasaan dari dialek-dialek yang diteliti (Ayatrohaedi, 1979:28─29). Hal itu juga dikemukakan oleh Chaer dan Agustina (1995:84) bahwa dialektologi dalam kerjanya berusaha membuat peta batas-batas dialek dari sebuah bahasa, yakni dengan cara membandingkan bentuk dan makna kosakata yang digunakan dalam dialek-dialek itu, serta secara lebih luas membuat peta batas-batas bahasa.
Bahasa biasanya dianggap sebagai sesuatu yang bersifat monolit harus dicairkan ke dalam bermacam-macam aspek yang lebih kecil, antara lain ke dalam sesuatu yang disebut idiolek dan dialek. Pertama-tama, ujaran seseorang, walaupun berbeda dari saat ke saat, akan berbeda dengan ciri-ciri ujaran anggota masyarakat yang lain. Misalnya seseorang senang sekali mengakhiri tuturnya dengan kata bukan?, sedangkan orang lain tidak suka dengan kebiasaan itu. Ada yang selalu mempergunakan bentuk-bentuk gramatikal dan bentuk sintaksis tertentu, sedangkan yang lain senang dengan bentuk yang lain pula. Semua itu merupakan ciri-ciri khas yang terdapat pada ujaran seseorang. Keseluruhan dari ciri-ciri bahasa perseorangan ini disebut idiolek (Keraf, 1996:144).
Secara etimologis istilah dialek berasal dari kata dialektos dalam bahasa Yunani yang dipadankan dengan bahasa Indonesia logat. Kata serapan logat pun bersumber dari bahasa Arab lughah yang bermakna denotasi bahasa, sedangkan dialek secara umum diartikan sebagai bahasa lisan atau ujaran yang diucapkan oleh orang-orang dari pedalaman sebagai golongan bukan terpelajar (Iskandar, 2003). Bila bidang tinjauan itu diperluas, maka akan tampak bahwa ada sekelompok individu juga akan memiliki ciri-ciri yang sama, di samping perbedaan-perbedaan individu tadi. Tiap kelompok individu terdiri dari beberapa ratus orang, tetapi kadang-kadang malahan sampai beberapa juta orang. Tiap kelompok ini yang memiliki ciri-ciri yang sama dalam tata bunyi, kosakata, morfologi, dan sintaksis disebut dialek (Keraf, 1996:144). Hal itu menunjukkan bahwa ciri utama dialek adalah perbedaan dalam kesatuan, dan kesatuan dalam perbedaan. Adapun ciri lain yang dimiliki dialek adalah (1) dialek ialah seperangkat bentuk ujaran setempat yang berbeda-beda, yang memiliki ciri-ciri umum dan masing-masing lebih mirip sesamanya dibandingkan dengan bentuk ujaran lain dari bahasa yang sama, dan (2) dialek tidak harus mengambil semua bentuk ujaran dari sebuah bahasa (Meillet, 1967; dalam Ayatrohaedi, 1979:2).
Variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, yang berada pada suatu tempat, wilayah atau area tertentu disebut dialek (Chaer dan Agustina, 1995:83). Setiap ragam bahasa dipergunakan di suatu daerah tertentu, dan lambat laun terbentuklah unsur kebahasaan yang berbeda-beda pula, seperti dalam lafal, tata bahasa, dan tata arti, dan setiap ragam mempergunakan salah satu bentuk khusus. Pada tingkat dialek, perbedaan tersebut pada garis besarnya dapat dibagi menjadi lima macam yaitu (1) perbedaan fonetik, polimorfemisme atau alofonik, (2) perbedaan semantik, (3) perbedaan onomasiologis, (4) perbedaan semasiologis, dan (5) perbedaan morfologis. Semua hal itu menunjang pemahaman lahirnya suatu inovasi. Oleh karena itu, di dalam inovasi bahasa haruslah dibedakan adanya dua tahap yaitu penciptaan yang sifatnya perorangan dan penerimaan oleh masyarakat bahasa yang merupakan suatu kenyataan sosial (Ayatrohaedi, 1979:3─5). Peranan peta bahasa dalam penelitian geografi dialek adalah mutlak. Dengan peta bahasa yang digunakan akan terlihat dengan jelas gambaran umum tentang sejumlah dialek. Selain itu, perbedaan dan persamaan antardialek yang diteliti merupakan alat bantu dalam usaha “menyatakan” kenyataan-kenyataan tersebut (Ayatrohaedi, 1979:30─31). Adapun peta yang diperlukan di dalam penelitian geografi dialek ini adalah peta dasar yang hanya memuat hal-hal terpenting saja di daerah penelitian (sungai besar, gunung, danau, kota penting, keresidenan, propinsi) atau dengan kata lain peta dasar tersebut berupa peta buta (Ayatrohaedi, 1979:51).
Peta yang digunakan dalam dialektologi ada dua yaitu peta peragaan (display map) dan peta penafsiran (interpretative map). Peta peragaan merupakan peta yang berisi tabulasi data lapangan tergambar dalam perspektif yang bersifat geografis, sedangkan peta penafsiran adalah peta yang memuat akumulasi pernyataan-pernyataan umum tentang tentang distribusi perbedaan-perbedaan unsur linguistik yang dihasilkan peta peragaan (Chamber dan Turdgil, 1980:29). Dalam penelitian ini peta bahasa tersebut disusun setelah penelitian lapangan usai dilakukan. Daerah yang menjadi titik-titik pengamatan diberi nomor urut. Kemudian data dimasukkan ke dalam peta setelah terlebih dahulu dikelompokkan. Pengisian data ke dalam peta dilakukan dengan sistem lambang (Ayatrohaedi, 1985:28─29). Setelah itu dilakukan penghimpunan isoglos serta penghitungan dialektometri. Penghitungan dialektometri dimaksudkan guna mendapatkan bukti statistik tentang jarak kosakata antara satu tempat dengan tempat yang lain, sehingga dapat ditentukan ada tidaknya dialek, subdialek, beda wicara, atau beda bahasa.
Untuk dapat melihat kemungkinan adanya hubungan antara bahasa atau dialek dan unsur-unsur luar bahasa, dipergunakan sebuah alat bantu yang disebut isoglos. Isoglos adalah garis yang memisahkan setiap gejala bahasa dari dua lingkungan dialek atau bahasa berdasarkan wujud atau sitem kedua lingkungan tersebut yang berbeda yang dinyatakan di dalam peta bahasa (Dubois dalam Ayatrohaedi, 1979:5─6). Hal itu juga dikemukakan oleh Chambers dan Turdgill (1990:103) bahwa isoglos adalah garis yang menyatukan daerah-daerah pengamatan yang menggunakan gejala kebahasaan serupa dengan fungsi untuk menunjukkan adanya ketidaksamaan atau perbedaan perbedaan dalam menggunakan unsur-unsur kebahasaan di antara daerah-daerah pengamatan. Isoglos dalam hal ini dapat merangkum berbagai tataran kebahasaan seperti fonologi, morfologi, semantik, leksikon, dan sintaksis. Jadi, pada dasarnya isoglos merupakan sebuah garis imajiner (garis lintang dan garis bujur) yang diterakan di atas peta ( Chambers dan Trudgill (1980:104).
Garis-garis yang berkumpul dan bergerak ke arah yang sama membentuk suatu berkas yaitu berkas isoglos. Berkas isoglos ini akan memperlihatkan batas-batas dialek yang besar maupun yang kecil (subdialek) atau dialek yang kurang penting yang sama-sama akan mengungkapkan struktur dialek dari seluruh wilayah bahasa yang bersangkutan (Keraf, 1996:160; Kurath, 1972:24; Petyt, 1980:57).
Guna mengukur seberapa jauh perbedaan dan persamaan yang terdapat di tempat yang diteliti melalui pembandingan sejumlah bahan yang dikumpulkan dari tempat-tempat yang bersangkutan, dipergunakan sarana pengukuran statistik, yang disebut dialektometri. Unsur-unsur yang dibandingkan antartempat itu dalam penelitian ini mencakup unsur fonologi dan leksikon dengan rumus (Guiter dalam Ayatrohaedi, 1979:31 dan Mahsun, 1995:118): (S= jumlah beda dengan titik pengamatan lain, n= jumlah peta yang diperbandingkan, dan d= jarak kosakata dalam persentase). Besarnya hasil penghitungan itu merupakan petunjuk mengenai perbedaan bidang fonologi dengan kriteria: (1) adanya perbedaan bahasa, bila persentase perbedaan 17 % ke atas, (2) beda dialek, bila persen-tase perbedaan 12─16%, (3) beda subdialek, bila persentase perbedaan 8─11%, (4) beda wicara, bila persentase perbedaan 4─7%, dan (5) tidak ada perbedaan, bila persentase perbedaan 0─3%. Untuk perbedaan bidang leksikon dengan kriteria: (1) adanya perbedaan bahasa, bila persentase perbedaan 81 % ke atas, (2) beda dialek, bila persentase perbedaan 51─80%, (3) beda subdialek, bila persentase perbedaan 31─50%, (4) beda wicara, bila persentase perbedaan 21─30%, dan (5) tidak ada perbedaan, bila persentase perbedaan di bawah 20%.


METODOLOGI
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dan grounded theory yang bersifat huluan. Dalam pandangan fenomenologi peneliti berusaha memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap orang-orang biasa dalam situasi tertentu (Moleong, 1994:56). Memahami interaksi sosial dalam situasi tertentu menunjukkan adanya kecenderungan penelitian kualitatif berorientasi pada fenomenologi. Penelitian kualitatif juga berakar pada latar alamiah sebagai keutuhan dengan mengandalkan manusia sebagai alat penelitian. Lain halnya pandangan grounded theory yaitu metodologi umum untuk mengembangkan teori yang dalam pengumpulan dan analisisnya mendasar secara sistematis dengan menarik teori secara induktif dari fenomena bahasa yang dimiliki (Dimyati, 2000:147).
Secara deskriptif penelitian ini dilakukan semata-mata hanya berdasarkan pada fakta yang ada atau fenomena yang memang secara empiris hidup pada penutur-penuturnya, sedangkan secara kualitatif penelitian ini bertujuan untuk mengetahui atau memberi tanda pada tempat atau daerah-daerah yang menjadi tempat tersebarnya bahasa Besemah, tanpa upaya untuk membuat perbedaan luasnya daerah persebaran atau kepentingannya, sehingga yang dihasilkan atau yang dicatat berupa perian bahasa seperti adanya saat penelitian dilakukan dan tidak mempertimbangkan benar salahnya. Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi mengenai situasi kebahasaan dan perbedaannya dengan mendeskripsikan apa adanya (Suryabrata, 2000:18; Mardalis, 1995:26; Widodo dan Mukhtar, 2000:15─16). Selain secara kualitatif, penelitian ini juga menggunakan jenis kuantitatif. Jenis kuantitatif berperan dalam pemetaan terutama untuk memberi informasi yang lebih pasti dan lengkap dalam bentuk dialektometri, artinya data kualitatif yang dikuantifikasikan (Irawan, 1999:85─86).
Data yang akan dikumpulkan dalam penelitian ini berhubungan dengan variasi bahasa dalam tataran fonologis dan leksikal dengan metode yang digunakan yaitu metode pupuan lapangan atau yang disebut dengan metode simak dan metode cakap (Ayatrohaedi, 1979:33 dan Sudaryanto, 1988:2). Metode pupuan lapangan dalam bentuk metode pengamatan atau metode simak dan kedua dengan metode percakapan atau metode cakap. Metode simak atau pengamatan atau juga observasi dilakukan dengan menyimak yaitu menyimak penggunaan bahasa, sedangkan metode cakap atau percakapan atau wawancara berupa percakapan yang terjadi kontak antara peneliti dengan penutur selaku informan (Sudaryanto, 1988:2─9). Adapun aneka teknik yang akan digunakan untuk mengumpulkan data (Sudaryanto, 1988: 2─9) antara lain Teknik Pancing, Teknik Cakap Semuka (teknik CS), Teknik Sadap, Teknik Simak Libat Cakap (teknik SLC), Teknik Simak Bebas Libat Cakap (teknik SBLC), Teknik Rekam dan Teknik Catat.
Penentuan informan sangat berpengaruh terhadap keabsahan data primer yang peneliti temukan. Data tersebut berupa data kebahasaan yang mencerminkan karakteristik kebahasaan yang memadai untuk tujuan penelitian yang hendak dicapai. Untuk keperluan ini, informan dipilih dengan memperhatikan beberapa ketentuan (Ayatrohaedi, 1985:75─78; Kurath, 1972:12; Samarin, 1988:55─74; Mahsun, 1995:106). Menurut Sudaryanto (1993:13), ada dua metode analisis data yaitu pertama metode padan yang sering juga disebut dengan metode komparatif yaitu cara kerja yang bersifat membandingkan data satu dengan data lainnya untuk mengetahui ada tidaknya hubungan kesamaan dan perbedaan fenomena-fenomena penggunaan bahasa yang ada (Suryabrata, 2000:26), tetapi dalam penelitian ini melihat perbedaan bahasa Besemah. Metode ini untuk memberikan penjelasan, penafsiran atau untuk analisis pengolahan data. Data-data yang telah diseleksi dibandingkan dengan data yang terdapat di tempat lain agar diketahui perbedaannya. Cara kerja yang digunakan berupa penyajian kenyataan-kenyataan, yang dalam hal ini menyangkut masalah kebahasaan dialek bahasa Besemah. Dari kenyataan-kenyataan itu diperoleh data dan setelah diseleksi lalu dipetakan. Adapun submetode padan yang sangat mendukung dalam hal ini mengenai metode fonetis artikulatoris dan terjemahan. Kedua metode agih yaitu alat penentu bahasa yang bersangkutan. Kedua metode tersebut terdiri dari berbagai teknik analsisis data. Namun, dalam kesempatan penelitian ini penulis mengambil beberapa teknik yang relevan dengan penelitian penulis. Adapun aneka teknik analisis data yang akan digunakan (Sudaryanto, 1993:21─55) antara lain: teknik daya pilah pembeda organ wicara dan teknik hubung banding membedakan (HBB).



PEMBAHASAN
Kabupaten Kaur terdiri dari tujuh kecamatan, empat kelurahan, dan 152 desa, sedangkan masyarakat yang menggunakan bahasa Besemah sebagai alat komunikasi sehari-hari dari tujuh kecamatan hanya empat kecamatan saja ditambah dua kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan ibu kota Manna yaitu Kecamatan Kedurang dan Kecamatan Seginim. Untuk di Kabupaten Kaur dari tujuh kecamatan hanya empat kecamatan yang menggunakan bahasa Besemah, selebihnya (tiga kecamatan) lagi masyarakatnya dalam interaksi sosial menggunakan bahasa Mulak Bintuhan. Adapun masyarakat yang menggunakan bahasa Besemah di Kbupaten Kaur terdapat di Kecamatan Kaur Utara dengan ibu kota Simpang Tiga terdiri dari 1 kelurahan dan 25 desa, Kecamatan Kaur Tengah dengan ibu kota Tanjung Iman terdiri dari 3 desa, Kecamatan Kinal terdiri dari 10 desa, dan Kecamatan Tanjung Kemuning terdiri dari 14 desa. Khusus penutur bahasa Besemah di Kabupaten Bengkulu Selatan tepatnya di Kecamatan Seginim, dari 25 desa hanya hanya 8 desa yang menggunakan bahasa Besemah, selebihnya menggunakan bahasa Serawai, sedangkan di kecamatan Kedurang umumnya menggunakan bahasa Besemah yaitu 26 desa. Dari kesemua itu, yang menjadi objek penelitian ini terdiri dari enam kecamatan dan 82 desa, tetapi untuk jumlah desa dari 82 desa hanya 20 desa yang dijadikan sebagai titik pengamatan (sekitar 24,4% dari total titik pengamatan). Desa yang dijadikan titik pengamatan tersebut ditentukan dengan alasan bahwa setiap titik pengamatan ditemukan adanya variasi bahasa baik pada tataran fonologi maupun leksikon. Selain itu, atas pertimbangan letak desa-desa yang menjadi titik pengamatan tersebar merata di seluruh wilayah penelitian, jarak antara desa yang satu dengan lainnya lebih kurang sama, desa yang berusia tua, desa yang terpencil dan desa yang merupakan daerah yang terasing, baik karena faktor alam maupun karena faktor antarmarga atau antarsuku. Adapun nama-nama kecamatan yang menjadi objek penelitian yaitu Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Kaur Tengah, Kecamatan Kinal, Kecamatan Kedurang, dan Kecamatan Seginim.
1. Peta-peta dan Berkas Peta Fonologis
Jumlah peta fonologis yang muncul sebanyak 23 buah, dari 169 peta yang diperbandingkan secara menyeluruh baik peta fonologis maupun leksikal, sisanya lagi 146 buah peta leksikal. Yang dimaksud peta fonologis di sini adalah peta-peta yang menampilkan perbedaan bunyi. Beberapa ketentuan yang dipergunakan untuk menetapkan apakah suatu gejala termasuk gejala fonologis.
Secara umum, perbedaan-perbedaan bunyi bersifat teratur, serta memiliki daerah sebaran tertentu. Untuk memudahkan pemahaman perbedaan bunyi berikut ini dikelompokkan menjadi tiga kelompok yaitu:
a. Perbedaan antara bunyi [l] dan bunyi [r] terdapat pada pertanyaan nomor 420 ‘peluit’. Bunyi [l] muncul di titik pengamatan 1─18, yakni desa-desa di Kecamatan Seginim, Kecamatan Kedurang, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Kaur Utara, dan Kecamatan Kinal, sedangkan bunyi [r] muncul di titik pengamatan 19─20, yakni desa-desa yang tersebar di Kecamatan Kaur Tengah.
b. Perbedaan antara bunyi [uR] dan bunyi [oU] terdapat pada pertanyaan nomor 053 ‘dapur’, 092 ‘kelapa’, dan 136 ‘pohon kelapa’. Bunyi [uR] muncul di titik pengamatan 1─18, yakni desa-desa di Kecamatan Seginim, Kecamatan Kedurang, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Kaur Utara, dan Kecamatan Kinal, sedangkan bunyi [oU] muncul di titik pengamatan 19─20, yakni desa-desa yang tersebar di Kecamatan Kaur Tengah.
c. Perbedaan antara bunyi [i] dan bunyi [E] terdapat pada pertanyaan nomor 404 ‘mengambil’ dan 185 ‘nasi’. Untuk nomor pertanyaan 404 bunyi [i] muncul di titik pengamatan 1─18, yakni desa-desa di Kecamatan Seginim, Kecamatan Kedurang, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Kaur Utara, dan Kecamatan Kinal, sedangkan bunyi [E] muncul di titik pengamatan 19─20, yakni desa-desa yang tersebar di Kecamatan Kaur Tengah, sedangkan nomor pertanyaan 185 bunyi [i] hampir muncul pada setiap kecamatan, kecuali daerah Kecamatan Kinal dan Kecamatan Kaur Utara (TP 6) muncul bunyi [E].
d. Perbedaan antara bunyi [r] dan bunyi [R] terdapat pada pertanyaan nomor 140 ‘cemara’. Bunyi [r] muncul di titik pengamatan 1─18, yakni desa-desa di Kecamatan Seginim, Kecamatan Kedurang, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Kaur Utara, dan Kecamatan Kinal, sedangkan bunyi [R] muncul di titik pengamatan 19─20, yakni desa-desa yang tersebar di Kecamatan Kaur Tengah.
e. Perbedaan antara bunyi [h] dan bunyi [?] terdapat pada pertanyaan nomor 129 ‘sauh’. Bunyi [h] muncul di titik pengamatan 1─18, yakni desa-desa di Kecamatan Seginim, Kecamatan Kedurang, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Kaur Utara, dan Kecamatan Kinal, sedangkan bunyi [?] muncul di titik pengamatan 19─20, yakni desa-desa yang tersebar di Kecamatan Kaur Tengah.
f. Perbedaan antara bunyi [p] dan bunyi [t] terdapat pada pertanyaan nomor 223 ‘sekrop’. Bunyi [P] muncul di titik pengamatan 2─18, yakni desa-desa di Kecamatan Seginim (kecuali Desa Babatan Hilir), Kecamatan Kedurang, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Kaur Utara, dan Kecamatan Kinal, sedangkan bunyi [t] muncul di titik pengamatan 1, 19─20, yakni Desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim dan desa-desa yang tersebar di Kecamatan Kaur Tengah .
g. Perbedaan antara bunyi [R] dan bunyi [Rh] terdapat pada pertanyaan nomor 114 ‘durian’, 134 ‘duri’, 148 ‘beruang’, 186 ‘sayur’, 265 ‘matahari’, 316 ‘perut’, 319 ‘jari’, 359 ‘kurus’, dan 393 ‘berapa’. Bunyi [R] muncul di titik pengamatan 2─18, yakni desa-desa di Kecamatan Seginim (kecuali Desa Pajar Bulan), Kecamatan Kedurang, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Kaur Utara, dan Kecamatan Kinal, sedangkan bunyi [R] muncul di titik pengamatan 1, 19─20, yakni Desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim dan desa-desa yang tersebar di Kecamatan Kaur Tengah .
h. Perbedaan antara bunyi [u] dan bunyi [כ] terdapat pada pertanyaan nomor 196 ‘bubur’. Bunyi [u] muncul di titik pengamatan 2─18, yakni desa-desa di Kecamatan Seginim (kecuali Desa Pajar Bulan), Kecamatan Kedurang, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Kaur Utara, dan Kecamatan Kinal, sedangkan bunyi [כ] muncul di titik pengamatan 1, 19─20, yakni Desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim dan desa-desa yang tersebar di Kecamatan Kaur Tengah.
i. Perbedaan antara bunyi [a] dan bunyi [∂] hanya terdapat pada pertanyaan nomor 283 ‘sepeda’. Bunyi [a] umumnya muncul pada semua titik pengamatan daerah sebaran di Kabupaten Kaur, kecuali di desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim (TP 1) yaitu muncul bunyi [R].
j. Perbedaan antara bunyi [R] dan bunyi [r] terdapat pada pertanyaan nomor 196 ‘bubur’ dan 206 ‘cangkul’. Bunyi [R] umumnya juga nuncul pada semua titik pengamatan daerah sebaran di Kabupaten Kaur, kecuali daerah sebaran di desa-desa Kecamatan Kaur Tengah, Kecamatan Kedurang (kecuali Desa Palak Siring dan Tanjung Alam 2), dan Kecamatan Seginim (kecuali Desa Babatan Hilir) yaitu muncul bunyi [r] pada (TP 1, 3, 4, 19, 20).
k. Perbedaan antara bunyi [R] dan bunyi [g] terdapat pada pertanyaan nomor 312 ‘gusi’. Bunyi [R] muncul di titik pengamatan 2─ 7, 9, 11, 13, 16─18, yakni desa-desa yang tersebar di Kecamatan Seginim (kecuali TP 1), Kecamatan Kaur Utara (kecuali TP 6, 8, 10), Desa Tanjung Iman Kecamatan Tanjung Kemuning, dan Kecamatan Kinal, sedangkan bunyi [g] muncul di titik pengamatn 1, 8, 10, 12, 14, 15, 19, dan 20, yakni daerah yang tersebar di Desa Babatan Hilir, Tanjung Betung, Air Kering, Talang Tais, Tanjung Kemuning, Padang Leban, Ulak Bandung, dan Muara Sahung.
l. Perbedaan antara bunyi [?] dan bunyi [ø] terdapat pada pertanyaan nomor 303 ‘lutut’. Bunyi [?] muncul di titik pengamatan 1─3, 8, 10, 11, 19, 20, yakni desa-desa yang tersebar di Kecamatan Seginim, Kecamatan Kaur Utara (Desa Tanjung Betung, Air Kering, dan Rigangan II), dan Kecamatan Kaur Tengah, sedangkan daerah lainnya muncul bunyi [ø].
Berdasarkan perbedaan bunyi bersifat teratur dan memiliki daerah sebaran yang tertentu, dapat dinyatakan bahwa wilayah Bahasa Besemah terbagi dalam dua daerah sebaran (yang disebut dengan daerah sebaran mayor dan minor). Dari daerah sebaran mayor dibagi lagi menjadi dua daerah sebaran yaitu daerah sebaran mayor pertama dan daerah sebaran mayor kedua. Kedua daerah sebaran mayor yaitu pertama dan kedua; daerah sebarannya tak tentu atau tumpang tindih dan berlapis, sedangkan daerah sebaran minor; daerah sebarannya relatif tertentu batas-batasnya. Penjelasan kedua daerah sebaran tersebut adalah sebagai berikut.
a. Daerah sebaran mayor pertama mencakup titik pengamatan 1─5 yaitu desa-desa Pajar Bulan, Babatan Hilir, Palak Siring, Tanjung Alam 2, dan Lubuk Ladung. Secara geografis daerah sebaran ini terletak di bagian barat laut wilayah Kabupaten Kaur berbatasan dengan daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Kota Manna). Derah sebaran ini ditandai dengan munculnya bunyi [l], [R], [i], [r], [h], [t], [p], [Rh], [כ], [u], [g], [?], dan [ø], sedangkan daerah sebaran mayor kedua mencakup titik pengamatan 6─18 yaitu desa-desa Tanjung Bunian, Bungin Tambun, Tanjung Betung, Simpang Tiga, Air Kering, Rigangan II, Talang Tais, Tanjung Iman, Tanjung Kemuning, Padang Leban, Gunung Megang, Tanjung Alam 1, dan Gedung Wani. Secara geografis daerah sebaran ini terletak di bagian utara wilayah Kabupaten Kaur. Daerah sebaran ini ditandai oleh munculnya bunyi [l], [R], [i], [r], [h], [p], [u], [g], [?], dan [ø].
b. Daerah sebaran kedua mencakup titik pengamatan 19─20 yaitu Desa Ulak Bandung dan Desa Muara Sahung. Secara geografis, daerah ini terletak dibagian tengah wilayah Kabupaten Kaur. Daerah sebaran ini ditandai oleh munculnya bunyi [r], [oU], [E], [R], [?], [t], [Rh], [a], dan [ø].
Berdasarkan penjelasan di atas maka corak variasi fonologis bahasa Besemah di Kedurang, Padang Guci, dan Muara Sahung satu terhadap lainnya memperlihatkan Kecenderungan perbedaan bunyi sebagian besar bersifat teratur.
2. Peta-peta dan Berkas Peta Leksikal
Jumlah peta leksikal 138 (No 1b s.d. 138b) yang diperbandingkan. Beberapa pertimbangan yang dipergunakan dalam pengelompokkan bahan atau data ke dalam peta leksikal adalah sebagai berikut.
a. Munculnya pelambang yang berbeda pada daaerah yang berbeda-beda. Artinya, suatu kata tersebar di daerah tertentu dan kata yang berbeda muncul di daerah yang berbeda. Misalnya pertanyaan nomor 051 ‘reng atap’. Pelambang lahas tersebar di titik pengamatan 6, 7, 9, 11, 12, 13, 14, 15, pelambang kasau tersebar di titik pengamatan 3, 4, 5, 8, 10, 19, 20, dan pelambang s∂ma∂ tersebar di titik pengamatan 1 dan 2.
b. Munculnya pelambang yang sama di seluruh daerah penelitian, bersamaan dengan itu muncul pelambang-pelambang yang berbeda pada daerah yang berbeda-beda. Misalnya pertanyaan nomor 233 ‘pusing’. Di semua titik pengamatan muncul pelambang pala?. Bersamaan dengan itu muncul pelambang sakIt di titik pengamatan 1, 2, 4, 5, 6, 7, 8, 10, 18, 19, 20 dan pelambang b∂n∂ di titik pengamatan 3, 9, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17.
c. Munculnya pelambang yang sama di sebagian daerah penelitian, bersamaan dengan itu muncul pelambang-pelambang yang berbeda pada daerah yang berbeda-beda. Misalnya pertanyaan nomor 341 ‘dukun bayi’. Di sebagian titik pengamatan muncul pelambang dukun. Bersaamaan dengan itu muncul pelambang b∂kupi?an di titik pengamatan 1, 2, 10, 19, 20, pelambang b∂ana? di titik pengamatan 3, 4, 5, 11, 12, 13, 14, 15, dan pelambang uluan di titik pengamatan 8. Pada daerah lain muncul pelambang r∂biah di titik pengamatan 6, 7, 9, 18, dan pelambang guru gusti di titik pengamatan 16 dan 17.
Peta berkas isoglos memperlihatkan bahwa wilayah bahasa Besemah terbagi dalam dua daerah sebaran utama. Daerah-daerah sebaran pertama mencakup daerah relatif luas dan daerah sebaran kedua mencakup daerah yang relatif sempit. Batas antarmasing-masing daerah sebaran cukup tegas, yang berupa kumpulan isoglos yang membentuk garis tebal. Kedua daerah sebaran utama tersebut sebagai berikut.
a. Daerah sebaran pertama mencakup titik pengamatan 1─18 yaitu desa-desa Pajar Bulan, Babatan Hilir, Palak Siring, Tanjung Alam 2, Lubuk Ladung, Tanjung Bunian, Bungin Tambun, Tanjung Betung, Simpang Tiga, Air Kering, Rigangan II, Talang Tais, Tanjung Iman, Tanjung Kemuning, Padang Leban, Gunung Megang, Tanjung Alam 1, dan Gedung Wani. Secara geografis daerah sebaran ini terletak di bagian barat laut wilayah Kabupaten Kaur.
b. Daerah sebaran kedua mencakup titik pengamatan 19─20 yaitu Desa Ulak Bandung dan Desa Muara Sahung. Secara geografis, daerah ini terletak dibagian tengah wilayah Kabupaten Kaur.
Kedua daerah sebaran utama di atas, ada juga daerah sebaran yang lingkupnya kecil, hanya terdiri dari satu atau beberapa titik pengamatan dalam setiap kecamatan. Daerah sebaran ini saya namakan daerah sebaran minor. Batas antara daerah-daerah sebaran minor ada yang tegas dan ada yang tumpang tindih. Adapaun daerah sebaran minor yang tegas batas-batasnya, meliputi antara lain.
a. Daerah yang mencakup titik pengamatan 13, merupakan daerah sebaran sejumlah pelambang yang berbeda dari daerah sebaran lainnya.
b. Demikian juga titik pengamatan 1. Daerah ini merupakan daerah sebaran sejumlah pelambang yang berbeda dari daerah sekitarnya.
c. Dearah sebaran minor lainnya adalah daerah yang meliputi titik pengamatan 2, 3, 4, dan 5, serta daerah yang mencakup titik pengamatan 6, 7, 8, 9, 10, dan 11.
Daerah sebaran lingkupnya kecil yang memperlihatkan batas-batas yang tumpang tindih, dapat dilihat pada daerah yang meliputi titik pengamattan 12, 14, 15, dan daerah yang meliputi titik pengamatan 11, 16, 17, 18, 19, dan 20. Ketumpangtindihan batas-batas tersebut terjadi karena pada sebagian titik pengamatan di dalam daerah sebaran tersebut muncul lebih dari satu pelambang untuk sejumlah pertanyaan, yang salah satunya adalah pelambang yang sama dengan pelambang di titik pengamatan sekitarnya (atau tetangganya). Kondisi ini memungkinkan sebagian titik pengamatan tersebut dapat berkomunikasi dengan titik pengamatan sekitarnya, tetapi tidak dengan titik pengamatan yang lainnya.
3. Corak Persebaran Peta-peta Fonologi dan Leksikal
Beberapa catatan pokok yang dapat dikemukakan mengenai corak persebaran baik peta-peta fonologis maupun peta-peta leksikal mencakup hal-hal berikut.
a. Corak Persebaran Peta Fonologis
Secara umum, sebagain besar peta-peta fonologis juga memperlihatkan corak persebaran atas daerah-daerah yang teratur sebagain kecil corak persebaran daerahnya tidak teratur. Corak persebaran peta fonologis ini dapat dikelompokkan menjadi tiga daerah sebaran. Daerah sebaran pertama mencakup daerah titik pengamatan 1─5 yang disebut daerah sebaran mayor pertama, daerah sebaran kedua mencakup daerah titik pengamatan 6─18 yang disebut daerah sebaran mayor kedua, dan daerah sebaran ketiga yaitu daerah di titik pengamatan 19─20 yang disebut dengan daerah sebaran minor.
Corak persebaran itu sesuai dengan kondisi geografis dan marga masyarakatnya. Daerah sebaran yang mencakup desa-desa di Kecamatan Seginim dan Kecamatan Kedurang secara geografis terletak di sepanjang Sungai Kedurang, sedangkan khusus Desa Babatan Hilir dan Pajar Bulan di Kecamatan Seginim berada di hulu sungai Bengkenang yang sudah berdekatan dengan daerah hulu Sungai Kedurang. Umumnya masyarakat pada masing-masing hulu sungai ini sudah ada penghubung jalan tembus ke masing-masing desa tersebut, walaupun masih jalan koral. Ini berarti bahwa Sungai Kedurang mempersatukan masyarakat di dua kecamatan tersebut. Selain itu, dulunya Kecamatan Kedurang ini, sebelum adanya otonomi daerah masih termasuk ke dalam Kecamatan Perwakilan dari Seginim. Berdasarkan marganya kedua kecamatan ini umumnya termasuk ke dalam marga Kedurang dan sebagian kecil marga Seginim. Demikian halnya dua daerah sebaran lainnya.
Daerah sebaran yang mencakup desa-desa 6─18 (terletak di Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Kaur Utara, dan Kecamatan Kinal) disatukan secara geografis oleh Sungai Padang Guci dan Sungai Kinal (pertemuan hulu Sungai Padang Guci dengan hulu Sungai Kinal). Masyarakat di daerah ini termasuk ke dalam marga Padang Guci dan marga Kinal. Daerah sebaran ketiga mencakup desa-desa di titk-titik pengamatan 19─20 yaitu desa-desa yang ada di Kecamatan Kaur Utara. Daerah ini juga secara geografis disatukan oleh Sungai Teriti (Sungai Luas) dan Marga Semende (anak betine/anak perempuan) sebagai tunggu tubang.
b. Corak Persebaran Peta Leksikal
Peta-peta leksikal memperlihatkan corak persebaran yang relatif lebih bervariasi dibandingkan dengan corak persebaran peta-peta fonologis. Sebagian besar peta leksikal memperlihatkan corak persebaran tidak jelas atau tumpang tindih batas-batasnya, sebagian kecil memperlihatkan corak persebaran yang jelas batas-batas dan daerahnya. Persebaran peta-peta leksikal memperlihatkan corak sebagai berikut.
1) Dari peta-peta leksikal yang terkumpul banyak ditemukan corak persebaran yang tidak padu. Satu pelambang muncul pada dua daerah persebaran. Kedua daerah persebaran itu dipisahkan oleh munculnya pelambang yang berbeda. Beberapa contohnya adalah sebagai berikut. Pelambang kakaŋ b∂tinR (peta 3b) muncul di titik pengamatan 19─20 dan di titik pengamatan 1─3. Kedua daerah persebaran ini dipisahkan oleh munculnya pelambang mUanai di titik pengamatan 4─5, 7─8, 12─17, pelambang d∂ŋasana? di titik pengamatan 6, 9, 10, 13, 18, serta pelambang Uah di titik pengamtan 13.
2) Terdapat persebaran untuk satu pelambang yang mencakup daerah yang sangat luas, sementara pelambang lain muncul pada daerah yang sempit. Beberapa contoh pelambang yang memperlihatkan corak persebaran seperti ini misalnya pelambang IbUŋ (peta 6b), tersebar di titik pengamatan 1─18, yakni daerah yang mencakup daerah utara dan barat laut sampai daerah tengah sebelah selatan wilayah Kabupaten Kaur. Sementara itu, pelambang dayaŋ hanya tersebar di titik pengamatan 19─20, yakni yang mencakup daerah tengah dan timur wilayah Kabupaten Kaur.
4. Dialektometri
Guna mengukur seberapa jauh perbedaan yang terdapat di tempat-tempat yang diteliti melalui perbandingan bahan yang dikumpulkan dari tempat-tempat yang bersangkutan, dipergunakan sarana pengukuran statistik, yang disebut dialektometri. Unsur-unsur yang dibandingkan antartempat itu dalam penelitian ini mencakup unsur fonologi dan leksikon.
Beberapa hal berkaitan dengan pembuatan segitiga-segitiga dialektometri, antara lain adalah: (1) titik pengamatan yang diperbandingkan adalah yang berdasarkan letaknya mungkin melakukan hubungan secara langsung, (2) setiap titik pengamatan tersebut di atas, dihubungkan dengan sebuah garis, sehingga membentuk segitiga-segitiga yang beragam, (3) garis yang menghubungkan antartitik pengamatan tidak boleh saling berpotongan, (4) jarak kosakata antara satu titik pengamatan dan titik pengamatan lainnya dinyatakan dengan sebuah pemisah yang memisahkan dua titik pengamatan tersebut.
a. Penghitungan Fonologis
Peta-peta fonologis yang diperbandingkan berjumlah 23 buah peta. Besarnya persentase perbedaan yang dipergunakan dengan kreteria 0─3%= dianggap tdak ada perbedaan; 4─7%= dianggap ada perbedaan wicara; 8─11%= dianggap ada perbedaan subdialek; 12─16%= dianggap ada perbedaan dialek; dan di atas 17 %= dianggap sudah mewakili dua bahasa yang berbeda.
Berdasarkan penghitungan dialektometri terhadap keseluruhan peta-peta fonologis dalam bahasa Besemah di Kabupaten Kaur menunjukkan tidak adanya perbedaan, adanya perbedaan wicara, subdialek, dan bahasa. Jarak perbedaan fonologis yang tertinggi terjadi di titik pengamatan 19─20 di Kecamatan Kaur Tengah yaitu mencapai 91% yang dikelompokkan ke dalam perbedaan bahasa, kemudian disusul di titik pengamatan 6─18 di Kecamatan Kaur Utara, Tanjung Kemuning, dan Kinal yaitu tertinggi 9% dan terendah 4% yang dikelompokkan ke dalam perbedaan wicara dan subdialek. Di titik pengamatan 1─5 daerah Kecamatan Seginim dan Kedurang yaitu tertinggi 30% dan terendah 0%. Hal itu menunjukkan bahwa daerah tersebut perbedaan bunyinya lebih bervariasi hingga pengelompokannya dari yang tidak adanya perbedaan sampai terjadinya perbedaan bahasa (tidak ada perbedaan, perbedaan wicara, perbedaan subdialek, dan perbedaan bahasa). Secara geografis, terjadinya perbedaan subdialek di TP 6 dan 8, sedangkan di TP 11, 15, dan 18 berada di perbatasan dengan daerah Kaur atau disepanjang aliran Sungai Kinal yang masyarakatnya sudah menggunakan bahasa Mulak Buntuhan. Bagian hulu Sungai Padang Guci terjadi perbedaan wicara begitu juga pada bagian hilirnya atau berbatasan dengan daerah Kaur atau Mulak Bintuhan Kecamatan Kuar Selatan yaitu TP 7, 10, 9, 12, 13, 16, 17.
Rentang perbedaan persentase tersebut di atas pada masing-masing daerah sebaran menunjukkan bahwa bahasa Besemah di Kabupaten Kaur dapat dikelompokkan ke dalam tiga daerah sebaran yaitu titik pengamatan 1─5 di Kecamatan Seginim dan Kedurang disebut daerah sebaran pertama, titik pengamatan 6─18 yaitu desa-desa di Kecamatan Kaur Utara, tanjung Kemuning, dan Kinal disebut sebagai daerah sebaran kedua, dan titik pengamatan 19─20 yaitu desa-desa di bagian tengah Kabupaten Kaur disebut daerah sebaran ketiga.
Daerah sebaran pertama ada yang tidak mengalami perbedaan bahasa yaitu titik pengamatan 5 dan ada juga yang terjadi perbedaan wicara, subdialek, dan bahasa, kemudian pada daerah sebaran kedua terjadi perbedaan bahasa, dialek, dan subdialek bahasanya. Untuk daerah sebaran ketiga sudah terjadi adanya perbedaan bahasa dengan daerah lainnya yang lainnya. Hal itu disebabkan bahwa perbedaan bunyi bahasa Besemah di Kabupaten Kaur sebagaian kecil tidak teratur, begitu juga dengan daerah sebarannya masih adanya tumpang tindih atau berlapis dan tidak merata. Selain itu, tampaknya telah terjadinya kontak bahasa antarbahasa setempat dan luar.
b. Penghitungan Leksikal
Hasil penghitungan dialektometri terhadap semua peta leksikal juga memperlihatkan bahwa di titik pengamatan 6─18 berbeda subdialek (kecuali TP 12, 14 dan 15 dengan jarak kosakata 28% dan 27%). Ini berarti bahwa bahasa Besemah yang terdapat di desa-desa di Kecamatan Kaur Utara, Tanjung Kemuning, dan Kinal berbeda subdialek.
Dapat ditambahkan bahwa pemilahan wilayah pakai dialek dan subdialek dalam bahasa Besemah di Kabupaten Kaur berdasarkan penghitungan dialektometri, tampak sejajar dengan kesatuan administratif (kecamatan), geografis, dan kesatuan marga.
Atas dasar pertimbangan teknis desa-desa 1─5 yaitu desa-desa di Kecamatan Seginim dan Kedurang yang secara gografis disatukan oleh Sungai Kedurang yang peneliti sebut dengan istilah Kedurang; desa-desa 6─18 yaitu desa-desa di Kecamatan Kaur Utara, tanjung Kemuning, dan Kinal yang secara geografis disatukan oleh Sungai Padang Guci yang saya sebut dengan istilah Padang Guci: dan desa-desa 19─20 yaitu desa-desa di bagian tengah Kabupaten Kaur yang peneliti sebut dengan istilah Muara Sahung. Jadi, dapatlah disimpulkan bahwa daerah Kedurang memperlihatkan perbedaan subdialek, Padang Guci memperlihatkan perbedaan subdialek dan wicara, dan Muara Sahung memperlihatkan perbedaan dialek. Seperti pada peta dialek bahasa Besemah berikut ini.















Dari data yang dianalisis dalam penelitian ini terdapat 169 peta yang diperbandingkan dengan perincian 23 peta fonologi dan 146 peta leksikon. Hasil dari peta fonologi maupun peta leksikon membagi bahasa Besemah di Kabupaten kaur menjadi tiga daerah sebaran yaitu Kedurang, Padang Guci, dan Muara Sahung, serta memperlihatkan sebagian besar corak persebaran tidak teratur pada tataran leksikal dan sebagian besar teratur pada tataran fonologis. Adapun berdasarkan penghitungan dialektometri terhadap keseluruhan peta fonologis menunjukkan tidak adanya perbedaan, adanya perbedaan wicara, subdialek, dan bahasa, sedangkan keseluruhan penghitungan peta leksikal menunjukkan perbedaan dialek, subdialek, dan wicara.
Dari peta-peta fonologis dan leksikal, kita dapat mengetahui bahwa sungai merupakan unsur alam yang bersifat menyatukan suatu wilayah ke dalam kesatuan dialek maupun subdialek yang sama. Daerah aliran sungai juga merupakan daerah pemukiman karena potensial untuk daerah pertanian dan komunikasi. Desa-desa di Kabupaten Kaur umumnya terletak di pinggir sungai. Komunikasi yang lancar antardesa dan intensif dimungkinkan oleh letak pemukiman seperti itu.
Misalnya daerah dialek Kedurang mencakup dua kecamatan, yakni Kecamatan Seginim dan Kecamatan Kedurang. Desa-desa di dua kecamatan ini sebagian besar terletak di sepanjang aliran sungai Kedurang dan sebagian kecil di hulu Sungai Bengkenang (pertemuan hulu Sungai Kedurang dengan Sungai Bengkenang). Ini berarti bahwa Sungai Kedurang dan hulu Sungai Bengkenang merupakan unsur alam yang bersifat menyatukan desa-desa disepanjang alirannya ke dalam satu kesatuan dialek yang sama.
Demikian juga dengan daerah dialek Padang Guci. Daerah dialek ini mencakup desa-desa di Kecamatan Kaur Utara, Tanjung Kemuning, dan Kecamatan Kinal. Daerah ini sebagian besar dilalui aliran Sungai Padang Guci, dan hulu Sungai Air Kinal. Selain itu, jalan yang menghubungkan Bengkulu dengan Lampung (ke Jakarta melalui Liwa/Lampung) dan Kecamatan Kaur Utara dengan Kecamatan Kinal (masih jalan koral) juga melalui sebagian desa yang termasuk ke dalam daerah dialek Padang Guci.
Adanya Kecenderungan kesejajaran kesatuan dialek atau subdialek dengan marga masyarakat Besemah. Berdasrkan asal usul masyarakat Besemah bahwa marga Kedurang mendiami daerah sepanjang aliran Sungai Kedurang yaitu di titik pengamatan 3, 4, 5; marga Padang Guci mendiami di sepanjang aliran sungai Padang Guci yaitu di titik pengamatan 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13 14, dan 15; dan marga Semende mendiami aliran Sungai Luas/ Sungai Teriti yaitu di titik pengamatan 19 dan 20.
Pada tataran leksikal titik pengamatan 1, 2, 3, 4, dan 5 terletak di bagian barat laut (berbatasan dengan Kota Manna Bengkulu Selatan) disebut dengan daerah Kedurang memperlihatkan perbedaan subdialek tampak dari besarnya jarak kosakata yaitu antara 31─50%, sedangkan. Titik pengamatan 10, 8, 13, 11, 9, 7, 6, 16, 17, 18 arah selatan dan utara Kabupaten Kaur memperlihatkan perbedaan subdialek tampak dari besarnya jarak kosakata yaitu antara 31─50%, lain halnya dengan titik pengamatan 12, 14 dan 15 (27% dan 28%) yang masih dikelompokkan dalam satu daerah sebaran. Perbedaan subdialek tersebut Kecenderungan disebabkan bahasa yang digunakan sudah bahasa Besemah umum, selain itu juga secara geografis terletak di jalur lintas menghubungkan Bengkulu dengan Lampung. Untuk titik pengamatan 19 dan 20 di bagian tengah Kabupaten Kaur berbatasan dengan Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan memperlihatkan perbedaan dialek tampak dari besarnya jarak kosakata yaitu antara 51─80%.
Pada sisi lain, intensitas komunikasi masyarakat suatu daerah dengan masyarakat luar dapat menjadi faktor yang bersifat memisahkan daerah yang bersangkutan dengan daerah terdekat. Dapat kita lihat misalnya titik pengamatan 1 dan 2. Titik pengamatan 1 dan 2 merupakan dua desa yang umumnya masih menggunakan bahasa Besemah di Kecamatan Seginim. Di titik pengamatan 1 dan 2 ini dijumpai sejumlah sebaran yang berbeda dengan daerah terdekat. Hal ini tampak misalnya dari berkas peta isoglos, yaitu terdapatnya sejumlah garis isoglos yang membatas titik pengamatan 1 dengan 2 dan daerah sekitarnya.

PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil temuan penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Corak variasi fonologis dalam bahasa Besemah di Kabupaten Kaur dalam ketiga daerah sebaran (Kedurang, Padang guci, dan Muara Sahung) sebagian besar bersifat teratur dan sebagian kecil tidak, sedangkan corak variasi leksikalnya sebagian besar bersifat tidak teratur dan sebagian kecil teratur. Hal menunjukkan bahwa corak persebaran leksikal relatif lebih bervariasi jika dibandingkan dengan corak persebaran fonologis. (2) Gambaran daerah sebaran berdasarkan berkas leksikal dan fonologis membagi wilayah bahasa Besemah di Kabupaten Kaur menjadi tiga daerah persebaran. Daerah persebaran pertama mencakup titik-titik pengamatan 1─5, yaitu desa-desa yang terletak di Kecamatan Seginim dan Kecamatan Kedurang (selanjutnya disebut Kedurang). Daerah persebaran kedua mencakup titik-titik pengamatan 6─18, yaitu desa-desa di Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Tanjung Kemuning, dan Kecamatan Kinal (selanjunta disebut Padang Guci). Daerah sebaran ketiga mencakup titik-titik pengamatan 19─20, yaitu desa-desa di Kecamatan Kaur Tengah (selanjutnya disebut Muara Sahung). (3) Berdasarkan penghitungan dialektometri terhadap keseluruhan peta fonologi ternyata bahasa Besemah di Kabupaten Kaur menunjukkan sebagian kecil tidak adanya perbedaan dan sebagian besar terjadi adanya perbedaan wicara, subdialek, dan bahasa, sedangkan penghitungan terhadap keseluruhan peta leksikal menunjukkan bahwa bahasa Besemah di Kabupaten Kaur terdapat perbedaan dialek, subdialek, dan wicara. Hal itu menunjukkan penghitungan secara dialektometri tidak menjadikan ketentuan dalam penentuan bahasa. Artinya penghitungan secara dialektometri pada tataran fonologis tidak mempunyai hubungan pada tataran leksikal.
B. Saran
Penelitian ini berupa penelitian awal dari subdisiplin sosiolinguistik yang membahas tentang geografi dialek bahasa Besemah dari segi corak, daerah sebaran, dan dialektometri berdasarkan pada tataran fonologi dan leksikon secara sinkronis. Penulis menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan yang disebabkan oleh terbatasnya waktu dan ilmu yang dimiliki peneliti. Oleh karena itu, penulis manyarankan bagi peneliti lain untuk mengungkapkan masalah ini lebih rinci dan objek bahasan yang berbeda misalnya kajian geografi dialek secara diakronis pada semua tataran bahasa.
Penelitian ini hanya membahas geografi dialek bahasa Besemah di Kabupaten Kaur. Oleh karena itu, disarankan peneliti lain untuk melakukan penelitian bahasa Besemah dalam cakupan yang lebih luas dan mnyeluruh, misalnya arah migrasi dan historis bandingan di Kabupaten Kaur pada khususnya dan Provinsi Sematera Selatan pada umumnya agar mendapatkan gambaran bahasa Besemah secara utuh.
Bahasa Besemah sangatlah penting keberadaannya di tengah-tengah masyarakat karena dengan menggunakan bahasa Besemah yang tepat dan benar dapat mempererat dan memperlancar komunikasi antarwarga serta menunjukkan identitas suatu budaya daerah. Oleh karena itu, disarankan kepada seluruh mastarakat Besemah agar dapat terus menggunakan dan mengembangkannya, sehingga tidak terjadi kepunahan.
Kepada Lembaga Pusat Bahasa pada umumnya dan pemerintahan daerah pada khususnya, diharapkan dapat mengkaji lebih jauh mengenai keberadaan bahasa daerah yang ada di Bengkulu, karena bahasa daerah adalah salah satu akar dari bahasa dan budaya nasional. Artinya untuk memahami suatu masyarakat tidaklah cukup dengan kajian sejarah, sosiologi, dan antropologi melainkan juga dengan kajian bahasa pada umumnya dan dilektologi khususnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abizar, dkk. 1999. Buku Panduan Penulisan Tesis. Padang: Program Pascasarjana Univesitas Negeri Padang.
Adelar, K Alexander. 1994. Bahasa Melayik Purba Rekonstruksi Fonologi dan Sebagian dari Leksikon dan Morfologi. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa & Universitas Leiden.
Achmad. 1996. Sintaksis. Jakarta: Depdikbud Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Alwi, Hasan. 1997. “Pelestarian Bahasa Daerah dalam Rangka Pembinaan Bahasa Indonesia”. (Makalah disampaikan Seminar Nasional VII Bahasa dan Sastra Indonesia Modern 7-9 Juli 1997).
Ayatrohaedi. 1979. Dialektologi: Sebuah Pengantar. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
____________. 1985. “Bahasa Sunda di Daerah Cirebon”. Disertasi UI. Jakarta: Balai Pustaka.
Badan Pusat Statistik Propinsi Bengkulu. “Bengkulu dalam Angka 2000”.
_____________. “Potensi Desa Kabupaten Bengkulu Selatan 2000”.
Bais, Zainuddin, et. al. 1992. Pengrajin Tradisional Daerah Bengkulu. Bengkulu: Proyek Penelitian Pengkajian dan Pembinaan Nilai-nilai Budaya Daerah Bengkulu.
Bawa, I Wayan. 1993. “Standarisasi Daftar Pertanyaan Leksikal dalam Penelitian Dialektologi di Indonesia”. Denpasar: Fakultas Sastra Universitas Udayana.
______________. 2002. Dialek-dialek Bahasa Bali di Bali: Sebuah Analisis Geografi Dialek. Denpasar: Universitas Udayana.
Bethany Word Prayer Center. “Prayer Profile The Pasemah of Indonesia”
http://www.ethnologue.com/show_iso639.asp?code+ind. 07 April 2003.
Bynon, Theodora. 1979. Historical Linguistics. London: Cambridge University Press.
Chaer, Abdul. 1994. Linguistik Umum. Jakarta: Renika Cipta.
Chaer, Abdul dan Agustina, Leonie . 1995. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Renika Cipta.
Chambers,J.K. and Peter Trudgill. 1980. Dialectology. Cambridge-London: Cambridge University Press.
Crowley, Terry. 1987. An Introduction to Historical Linguistics. Papua New Guinea: University of Papua New Guinea Press.
Danie, J.A. 1991. Kajian Geografi Dialek di Minahasa Timur Laut. Disertasi UI 1987. Jakarta: Balai Pustaka.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1993. Album Peralatan Tradisional: Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat). Jakarta: Proyek Pengembangan Media Kebudayaan
_________. 1982. Album Seni Budaya Bengkulu. Jakarta: Proyek Pengembangan Media Kebudayaan
Dimyati, Mohammad. 2000. Penelitian Kualitatif: Paradigma, Epistemologi, Pendekatan, Metode, dan Terapan. Malang: Syams Malang.
Fatra, Yuhendra. 1999. “Frasa Verba (l) Bahasa Besemah”. Skripsi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indoonesia FKIP UNIB.
Francis, W.Nelson. 1983. Dialectology An Introduction. New York: Published in the United States of America.
Gaffar, Zainal Abidin. Dkk. 1983. Morfologi dan Sintaksis Bahasa Besemah. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Hamidi, Sumin. 1990. “Sistem Perulangan Bahasa Besemah Dialek Ulu Manak”. Skripsi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indoonesia FKIP UNIB.
Harahap, Darwis. “Asal Usul Bahasa Melayu”.
http://www.lib.usm.my/press/DAH/bab1.html. (Pusat Pengajian Ilmu Kemanusiaan Universitas Sains Malaysia). 07 April 2003.
Hock, Hans Henrich. 1988. Principles of Historical Linguistics. Berlin: Mouton de Gruyter.
Irawan, Prasetya. 1999. Logika dan Prosedur Penelitian. Jakarta: STIA-LAN Press.
Iskandar, Soehendra. “Dialektologi dalam Lingusitik”. http://www.pikiran-rakyat.com. 02 April 2003.
Jeffers, R.J. and I. Lehister. 1979. Principles and Methods for Historical Linguistics. Cambridge: The MIT Press.
Kasih, Media Sandra. 2000. “Ssitem Sapaan dalam Bahasa Minangkabau: Suatu Tinjauan Sosiolinguistik”. Disertasi Doktor Falsafah University Putra Malaysia.
Keraf, Gorys. 1996. Linguistik Bandingan Historis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kridalaksana, Harimurti. 1993. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Kurath, H. 1974. Studies in Area Linguistics. Bloomington: Indiana University Press.
Lauder, N.M.R.T. 1990. “Pemetaan dan Distribusi Bahasa-bahasa di Tangerang”. I, II. Disertasi UI.
________________. 1992. Pola Distribusi Leksikal di Lembah Baliem. Universitas Indonesia.
Lis, Andriani. 2002. “Sikap Berbahasa Masyarakat Besemah”. Skripsi FKIP Universitas Bengkulu.
Mahsun. 1995. Dialektologi Diakronis Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Mansyur, Mohd. Syafi’ie. 1984. Arti Pelambang dan Fungsi Tata Rias Pengantin dalam Menanamkan Nilai-nilai Budaya Dearah Bengkulu. Bengkulu: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Bengkulu.
Mardalis. 1995. Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Sinar Grafika Offset.
Miles, Matthew B dan Huberman, A. Michael. 1992. Analisis Data Kualitatif. (terj. Tjetjep Rohendi Rohidi) Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Moleong, Lexy J. 1994. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mudirliun. 2000. “Adverbia Bahasa Pasemah di Daerah Padang Guci”. Skripsi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP UNIB.
Muhadjir, Neong. 1996. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rake Sarasin.
Nadra. 1997. “Geografi Dialek Bahasa Minangkabau”. Disertasi Doktor Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta. (dalam Humanus Vol. III No. 1 Thn. 2000).
Nida, Eugene A. 1970. Morphology The Descriptive Analysis of Words. Canada: The University of Michigan Press.
Parera, Jos Daniel. 1993. Leksikon Istilah Pembelajaran Bahasa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Petyt, K.M. 1980. The Study of Dialect. An Introduction to Dialectology. London: Andre Deutsch.
Pinoto, Aprin. 2000. “Kajian Geografi Dialek Bahasa Serawai di Bengkulu Selatan”. Skripsi Program Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Bengkulu.
Putra, Anak Agung Putu. 1985. “Bahasa Sasak di Daerah Kabupaten Lombok Timur: Sebuah Tinjauan Geografi Dialek”. Skripsi Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Udayana.
Rahayu, Ngudining. 1995. “Bahasa Rejang di Kabupaten Rejang Lebong: Sebuah Kajian Geografi Dialek”. Tesis Program Studi Linguistik Universitas Indonesia.
Rakaryan. “Kesendirian Sejarawan”.
http://www.kompas.com/kompas/0203/09/naper/djoh12.htm. 07 April 2003.
Ramlan. 1985. Morfologi Suatu Tinjauan Deskriptif. Yogyakaarta: Karyono.
Samarin, William J. 1988. Ilmu Bahasa Lapangan. (terj. J S Badudu) Yogyakarta: Kanisius
Sudaryanto. 1988. Metode Linguistik Bagian Pertama: Ke Arah Memahami Metode Linguistik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
_________. 1988. Metode Linguistik Bagian Kedua: Metode dan Aneka Teknik Pengumpulan Data. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
_________. 1990. Aneka Konsep Kedataan Lingual dalam Linguistik. Yogyakarta: Duta Wacana University Press.
­­­_________. 1993. Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa: Pengantar Penelitian Wahana Kebudayaan secara Linguistis. Yogyakarta: Duta Wacana University Press.
Suryabrata, Sumadi. 2000. Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Raja Grafindo Offset.
Suwondo, Bambang. 1979. Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Bengkulu. Jakarta: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Derah, Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Widodo, Erna dan Mukhtar. 2000. Konstruksi Ke Arah Penelitian Deskriptif. Yogyakarta: Avyrouz.
Wurm, S. “ Pasemah: A Language of Indonesia (Sumatera)”.
http://www.ethnologue.com/site serach. asp. 13 April 2003.
Zulkani, Ahmad. “Nasib Masyarakat Pasemah: Sindang Merdike Itu Kini Tenggelam”. http://www.kompas.com. 14 Februari 2003.